Facebook SDK

Selain NSS perlu juga diperhitungkan besaran Nilai Kinerja Perspektif (NKP) untuk unit organisasi. NKP bersifat fleksibel disesuaikan dengan karakteristik organisasi yang bersangkutan dengan mempertimbangkan prioritas perspektif yang menjadi fokus strategi organisasi.


Nilai kinerja suatu perspektif dihitung dengan menggunakan persamaan :
Untuk KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, besaran bobot tiap perspektif ditetapkan sebagai berikut:
Perspektif keuangan sebesar 30%
Perspektif pelanggan sebesar 25%
Perspektif proses bisnis internal sebesar 15%
Perspektif pembelajaran dan pertumbuhan 30%

Bobot perspektif keuangan ditetapkan paling besar mengingat tujuan utama pengukuran kinerja berada pada perspektif ini. Selain itu, penetapan anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting) pada umumnya juga dikaitkan dengan IKU pada perspektif ini. Pertimbangannya adalah output/outcome final yang ingin dicapai oleh suatu unit telah terefleksi secara kuantitatif pada perspektif keuangan.

Sebagaimana perspektif keuangan, perspektif pembelajaran dan pertumbuhan juga dihitung sama besarnya. Hal ini didasari bahwa perspektif inilah yang merupakan cikal bakal penentu kinerja organisasi secara keseluruhan dalam jangka panjang.

Penetapan perspektif proses bisnis internal yang kecil bukan didasarkan kurangnya peranan perspektif ini dalam meningkatkan kinerja unit, akan tetapi perspektif ini adalah merupakan tindak lanjut dari keberhasilan kinerja perspektif pembelajaran dan pertumbuhan.

Untuk perspektif pelanggan, sebagaimana fungsi organisasi publik yaitu memberikan pelayanan, maka diberikan bobot moderate yaitu 25%, mengingat sebagian pelanggan juga merupakan stakeholder.

Post a Comment

Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap

Lebih baru Lebih lama