Facebook SDK

Penyebab kegagalan UMKM

Kegagalan usaha kecil dapat disebabkan oleh beberapa hal di bawah ini:
a)    Kompetensi manajemen yang rendah, 
b)    Kurang pengalaman,
c)    Lemahnya kendali keuangan,
d)    Gagal mengembangkan perencanaan strategis, 
e)    Pertumbuhan yang tak terkendali,
f)     Lokasi usaha yang buruk,

Dalam kebanyakan usaha kecil kurangnya pengalaman manajemen dan kurangnya kestabilan keuangan usaha kecil akan menimbulkan kematian yang lebih tinggi dibandingkan dengan usaha menengah atau besar. Mengetahui sebab penyebab kegagalan usaha kecil dapat digunakan sebagai lahan belajar untuk menghadapi masalah tersebut, 


a. Ketidakmampuan manajemen. Ketidaktahuan mengelola usaha atau lemahnya pengambilan keputusan merupakan masalah utama kegagalan usaha kecil dan mikro. Hal ini ada kaitannya dengan pengetahuan manajemen para pebisnis kecil dan tingkat pendidikan pada umumnya yang relatif rendah. Kadang-kadang manajernya atau sekaligus sebagai pemiliknya kurang memiliki kepemimpinan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjalankan usahanya.

b. Kurang pengalaman. Manajer usaha kecil yang sekaligus menjadi pemiliknya   perlu   memiliki   pengalaman   untuk   jenis   usaha   yang digelutinya. Jika hanya memiliki modal atau karena sedang tren atau ikut ikutan  berbisnis,   misalnya  tanaman  hias  sering  gagal  karena  tidak memiliki pengalaman membudidayakan atau pemeliharaan tanaman hias, atau ikan hias. Kurang pengalaman ini karena ketidak mampuan mendelegasikan  sebagian  tugasnya  kepada  orang  lain  yang  dipandang lebih memiliki pengalaman aspek teknis produksi. Idealnya calon wirausahawan harus memiliki ketrampilan teknis mengoprasionalkan fisik usaha dan memiliki pengetahuan yang memadai, mengkoordinasi dan mengintregasikan berbagai kegiatan bisnis dan ketrampilan mengelola tenaga kerja untuk meningkatkan kinerja mereka. Hal inilah yang mendorong  perlunya  lembaga  pendidikan dan pelatihan kewirausahaan melalui inkubator bisnis.

c. Lemahnya kendali keuangan. Kendala ini merupakan kendala yang menyebabkan  kegagalan   usaha   kecil.   Pengendalian  keuangan   dapat menjadi kunci keberhasilan usaha kecil. Sering sekali pengeluaran untuk keperluan rumah tangga tercampur baur dengan pengeluaran untuk usaha. Karena itu tertib administasi harus dilakukan sejak awal. Semua transaksi harus tercatat sehingga dapat dikaji ulang, apakah ada pemborosan pengeluaran  yang   tidak   bermanfaat.   Bila  turn  overnya   harian  dan penjualan secara tunai, maka sebaiknya pembelian juga secara tunai.

d.  Gagal mengembangkan perencanaan strategis. Kemampuan menyusun rencana strategis sudah pasti tidak dikenal oleh para pebisnis kecil. pengetahuan manajemenpun masih sangat sedikit. Tetapi mungkin secara naruliah mereka dapat saja megembangkan strateji walaupun tidak mengenal istilah rencana strateji. Mungkin saja mereka dapat menyusun strateji dengan menilai secara realistis potensi bisnis. Dapat saja mereka membuat produk yang diminati oleh konsumen dan mampu dibeli oleh pelanggan.

Sebagai contoh kasus adalah Arbhila Collection, produsen Pakaian Muslim Anak–anak. Untuk menghindari persaingan ketat dalam bisnis pakaian anak, pemain baru Dony Savinus membidik segmen pasar pengguna pakaian muslim anak. Untuk mengantisipasi permintaan yang meningkat tajam dalam Lebaran, maka 2-3 bulan sebelum bulan puasa, sudah   mempersiapkan   stock   barang.   Bahan   disesuaikan   dengan permintaan konsumen yang lebih menyukai bahan katon. 

Pengerjaan proses produksi di tempat makloon 1-2 minggu, lamanya proses makloon itu karena sebelum dijahit, usai bahan dipotong diserahkan dahulu ke makloon bordir, Proses produksi menggunakan jasa makloon di daerah Kreo Cileduk, Tanggerang sebagai sentra makloon bordir dan menjahit. Baik biaya untuk bordir maupun menjahit berkisar Rp. 4000 – Rp. 5000. Setiap periode produksi sebanyak 500 - 600 potong pakaian. 

Penetapan segmen pasar dan jenis usaha dengan memilih garmen pakaian muslim anak-anak merupakan pilihan strategis yang sangat kreatif dan inovatif yang telah ditetapkan Dony. Jika memilih jenis usaha pakaian anak-anak sudah banyak pesaingnya terutama yang dari luar negeri dan harganya murah. Kalau mau bersaing disegmen pasar tersebut tidak akan mampu karena harus memiliki modal yang besar. Tetapi disegmen pakaian anak anak  muslim,  khususnya  perempuan  dengan  modal awal  Rp.  40  Juta masih memungkinkan. 

Dari segi pesaing juga belum begitu banyak. Pedagang yang mengambil kulakan dari Arbhila Collection anatara lain: Pusat Grosir Cililitan, Pusat Grosir Bogor, Cempaka Mas Jakarta Pusat, Pasar Pal Cimanggis Depok, Padang dan Batam, 80% pembeli adalah Jagotabek dan sisanya 20% dari luar Jawa. Sasaran pasar juga ditetapkan menengah kebawah.

Itulah salah satu bentuk bentuk perencanaan strateji dari seorang pengusaha kecil. Tidak semua pengusaha kecil memiliki pemikiran perencanaan strateji seperti kemampuan yang dimiliki oleh Dony Savius.

e.   Pertumbuhan  yang  tak  terkendali.  Pertumbuhan  merupakan  sesuatu yang alamiah, sehat dan didambakan oleh semua usaha usaha kecil dan terus begeser ke usaha menengah. Perluasan usaha biasanya memerlukan perubahan dalam semua aspek manajemen, tetapi perubahan yang paling penting adalah kemampuan managerial. Dengan berkembangnya ukuran dan kompleksitas jenis kegiatan masalah-masalah cenderung mengikutinya,  dan  manajer  yang  sekaligus  juga  pemilik  usaha  harus belajar menangani hal-hal tersebut. Pertumbuhan yang cepat sering melewati batas kemampuan untuk mengelolanya dan menimbulkan kegagalan dan bahkan ”kematian usahanya”, apalagi dengan tidak terkendalinya aspek keuangan.

f. Lokasi usaha yang buruk. Untuk jenis bisnis apapun pemilihan lokasi yang tepat sebagian merupakan seni dan ilmu, sama halnya dengan manajemen sebagai ilmu dan seni. Sangat sering lokasi bisnis dipilih tanpa kajian, pengamatan, perencanaan yang layak. Beberapa pemilik bisnis sering memilih lokasi usaha karena ada tempat yang kosong. Lokasi seharusnya dipilih bukan berdasarkan untung-untungan. Hal ini khususnya untuk usaha pengecer, karena daerah kehidupan bisnis penjualan sangat dipengaruhi  oleh  pemilihan  lokasi.  

Faktor  lain  yang  perlu dipertimbangkan adalah besarnya sewa yang harus dibayar. Meskipun untuk   menyewa   tidak   terlalu   penting,   tetapi  pemilik   usaha   harus membandingkan antara biaya dan efek lokasi terhadap penjualan. Lokasi memiliki dua hal penting yaitu besarnya biaya dan besarnya penjualan yang dapat dihasilkan.

Identifikasi Permasalahan yang dihadapi KUMKM

Masalah-masalah yang melekat  pada KUMKM dapat  diklasifikan menjadi lima aspek:
a.   Permodalan, 
b.   Pemasaran, 
c.   Teknologi,
d.   Manajemen, dan
e.   Sumber daya manusia

Keterbatasan modal usaha dan akses untuk memperolehnya merupakan masalah klasik yang dihadapi KUMKM (hasil temuan lapangan melalui wawancara). Sungguhpun demikian ada pendapat juga dari pelaku bisnis jika mereka  ditambah  modal  usaha  tidak  terjamin  bahwa  modal  usaha  itu digunakan  untuk  kegiatan  bisnis  tersebut,  tetapi  dipakai  untuk  keperluan rumah tangga yang mendesak. 

Kondisi ini terjadi pada usaha mikro (apapun objek usahanya) karena tidak memiliki modal cadangan untuk menghadapi situasi  yang  terjadi  secara  tiba-tiba.  Fakta  ini  menunjukkan  bahwa usaha mikro tingkat pendapatannya hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup (subsistem). Ini merupakan ciri khas usaha mikro yang populasinya cukup banyak. Akan tetapi dari kalangan ini ada yang bertahan dan berkembang menjadi usaha kecil, yang memiliki ketekunan usaha dan pantang menyerah dalam usahanya.

Permasalahan usaha kecil terutama usaha mikro umumnya kendala modal usaha, padahal skim kredit untuk usaha ini cukup banyak. Tetapi karena pihak perbankan memberikan persyaratan ketat dalam pemberian kredit, sehingga sulit bagi usaha kecil apa lagi usaha mikro untuk memenuhinya. Di lain pihak  juga  pihak  perbankan  menyalurkan  kredit  berdasarkan  kehati- hatian, agar kredit yang disalurkan tidak macet. 

Juga ada gejala lain sering kredit murah ini disalahgunakan oleh usaha kecil atau sering pula kredit usaha kecil diberikan kepada usaha kecil jadi-jadian atau usaha kecil yang dibentuk usaha besar guna mendapatkan kredit murah.12

Apa yang dikemukan di atas juga merupakan kendala yang dapat ditemukan pada tingkat lapangan. Seperti hasil temuan dan wawancara dengan para pejabat pembina untuk mengembangkan UMKM di Kabupaten Bogor sebagai satu kasus antara lain disebutkan adalah hambatan untuk mendapatkan modal usaha melalui fasilitas kredit dari perbankan, dimana 90% responden menyatakan bahwa: 
(1) Perlu agunan, 
(2) Perlu ada proposal kegiatan usaha, 
(3) Prosedur pengajuan kredit kurang dipahami oleh para pengusaha kecil. mikro, 
(4) bunga bank tinggi, 
(5) Perlu adanya perizinan sebagai aspek legal.

Untuk memperoleh modal dari lembaga keuangan dan non perbankan kendala yang  dihadapi  yang  paling  banyak  disebutkan  oleh  responden  pembina UMKM (angka dalam kurung adalah persentase responden) sebagai berikut: 
(1)  Bunga  tinggi  (90%),  
(2)  Harus  ada  agunan  (90%),  
(3)  Lembaga penyandang dana terbatas (50%), 
(4) Prosedur pengajuan kredit panjang (30%). 
(5) Usaha yang ditangani sesuai kehendak penyedia dana, misalnya hanya untuk industri dan kerajinan (30%). 

Walaupun jumlah responden kecil, tetapi dapat memberikan indikasi kasar bahwa usaha kecil termasuk usaha mikro menghadapi kendala dalam perolehan kredit atau sumberdana dari lembaga non perbankan.

Kendala dalam pengajuan kredit baik untuk pengajuan pinjaman dari Bank atau  Lembaga  non  perbankan  adalah  para  pengusaha  kecil  apalagi  usaha mikro banyak yang belum dapat menyusun proposal untuk pengajuan kredit atau dana bergulir dari pemerintah atau Pengusaha Swasta. Oleh karena itu perlu bantuan teknis penyusunan proposal. Hal ini telah banyak dilakukan oleh para pembina dan konsultan pendamping.

Kendala lain yang dihadapi oleh UMKM adalah pemasaran produk yang ditawarkan hanya bersifat lokal. Jika ada permintaan yang lebih banyak tidak dapat memenuhinya karena keterbatasan modal. Pemasaran produk unggulan selain difasilitasi dari para pembina UMKM Agribinis/Agroindustri, Industri Kerajinan Rumah Tangga dari kayu/logam, dan galian C/tambang, dengan mencari peluang pasar lokal maupun eksport. 

Penyedaan bahan baku industri kerajinan rumah tangga (alas kaki sepatu dan sandal, pakaian) banyak tergantung pada penyedia bahan baku. Para penyedia bahan baku ini menjadi distributor, dan penyedia modal usaha (rangkuman hasil wawancara dengan pembina UMKM dalam bidang industri dan kelompok pengrajin usaha kecil sepatu di sentra produksi sepatu Ciomas, Kabupaten Bogor).

Kendala  lain  yang  menjadi  faktor  penghambat  yang  tidak  dirasakan  oleh pelaku UMKM adalah kewirausahaan. Kendala ini sebagai kelemahan internal hanya dapat dioberservasi oleh pembina UMKM atau para pengamat dan pendukung pemberdayaan UMKM. Hal ini ada kaitannya dengan tingkat pendidikan yang relatif rendah dan perwatakan pribadi kewirausahaan yang terbentuk dalam proses belajar dari pengalaman. Tetapi tidak semua berpendidikan rendah tidak  memiliki  semangat  kewirausahaan.  Krektivitas dan inovasi sering terbentuk pada mereka yang berpengalaman menekuni bidang usahanya. 

Pada umumnya bidang kerajinan rakyat sangat ditentukan oleh para pengrajin yang memiliki jiwa seni. Contoh-contoh tersebut dapat diperagakan oleh para pengrajin kerajinan di Bali, Wayang Golek di Jawa Barat, atau para pengrajin bordier atau busana wanita. Mereka memiliki jiwa kewirausahaan walaupun pendidikan mereka relatif rendah misalnya para pedagang makanan, (pedagang warung makan yang lebih banyak dikunjungi para pelanggganya khasnya yang dikelola, dan banyak bertebaran di berabagi kota beasr dan kecil, dengan susunan menu yang kreaktif berdasarkan pengalaman dan pengamatan terhadap selera para pelangganya). 

Pengalaman usaha juga menjadi pencetus tumbuhnya kewirausahaan. Semangat kewirausahaan tidak tumbuh secara instan, ambilah contoh mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang beralih menjadi wiraswasta dadakan banyak yang gagal walaupun tingkat pendidikannya cukup tinggi.

Kendala lain oleh pengusaha kecil dan mikro adalah sumber daya manusia seperti terungkap dari para pengusaha bodir di Kawalu Tasikmalaya. Hal ini terungkap dalam dialog ekonomi pengusaha Tasikmalaya dengan Gubernur DKI “Meningkatkan Daya Saing, Memanfaatkan Peluang untuk Penguatan Pasar Produk-Produk Unggulan Kota Tasikmalaya”.

Salah  satu  contoh kasus  adalah produk  bordir  Tasikmalaya,  dimana  yang menjadi kendala utama adalah sumberdaya manusia (SDM) perajin bordir di sentra ungulan bordir di Kawalu, Tasikmalaya.  Hal ini disebabkan perajin bordir sudah tua dan regenerasi perajin belum ada, sebab generasi muda tidak tertarik  mejadi perajin, dimana yang lulusan SMA lebih memilih  menjadi karyawan pabrik dari pada perajin bordir, ungkap seorang pengusaha bordir Tasikmalaya, Wawan Setiawan. 

Bordir Tasikmalaya hampir 70% dipasarkan di Jakarta yakni Tanah Abang. Berkat kebijakan Sutiyoso, pengusaha bordir Tasikmalaya  mendapat tempat  jualan di lantai lima blok “F” seluas 1000 meter persegi dan omzet jualannya sebulan rata-rata Rp. 56 miliar. Ketergantungan Kawalu sebagai sentra bordir ke Jakarta begitu erat sebagai jaringan  pemasaran  bordir  yang  diperkirakan  menyerap  lebih  dari  20.000 orang tenaga kerja. Rata rata produksi bordir Tasikmalaya masih untuk kalangan menengah kebawah atau pasaran Asia Tenggara. Pasaran ini sedikit demi sedikit telah diambil alih oleh produk Cina dengan kualitas relatif lebih baik dan lebih murah. 

Oleh karena Indonesia, (kususnya produk bordir Tasikmalaya)  harus  membidik  pasar  Amerika  dan Jepang  tetapi menuntut kualitas   yang   baik.   Bordir   Tasikmalaya   belum   memenuhi   permintaan Amerika, Eropa atau Jepang, karena kualitasnya belum mampu tembus kepasaran tersebut. Telah banyak pameran digelar dengan mengikut sertakan perajin,  tetapi  ketika  pembeli  dari  Amerika,  Jepang  dan  Eropa  memesan dalam jumlah besar, perajin tidak dapat memberikan jaminan mutu produk yang baik. 

Gubernur DKI Sutiyoso yang mengunjungi sentra unggulan bordir di Kawalu dan dalam kesempatan dialog ekonomi pengusaha Tasikmalaya untuk ikut serta memecahkan bagaimana menembus pasar Amerika, dimana syaratnya kualitas  bordir  harus  baik.  Oleh karena pengusaha  bordir  harus belajar dari Turki atau Korea Utara untuk meningkatkan kualitas produknya dan dibantu atau difasiliatsi oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya. 

Pengusaha bordir juga dapat memanfaatkan Jakarta Center City untuk tempat pameran UKM  yang stratejis  dan  dapat  diakses  oleh  seluruh  dunia  yang  akan diresmikan  bulan  depan,  tempat  ini  menjadi  area  pameran  UKM  yang
termegah di Indonesial

Tantangan lain yang dihadapi oleh usaha kecil adalah penggunaan teknologi, salah satunya adalah dengan penggunaan sistem komputerisasi untuk menghasilkan produk bordir yang dapat dirancang sesuai selera konsumen yang   dalam   waktu   lebih   cepat   menghasilkan   produk,   yang   terjamin kualitasnya  dan  kerapihan  dengan  menggunakan  perangkat  mesin  bordir seperti yang dirintis oleh salah seorang wirausahawan muda yang berpendidikan tinggi seperti contoh kasus di bawah ini.

Salah satu kasus adalah usaha bordir manual, seperti halnya yang dilakukan oleh para perajin bordir di Kawalu Tasikmalaya. Salah seorang pengusaha bordir di Jakarta yang dirintis oleh Doni M Yosep mulai tahun 1998, dengan modal Rp. 20 juta, memulai usaha bordir. Dalam waktu 4 bulan baru bisa balik modal atau break even point. Hanya dalam waktu 2 tahun dapat membuka 12 outlet di Jakarta. Dia merekrut orang yang mahir dalam membordir untuk membantu usahanya. Usaha itu berkembang karena pada waktu itu belum banyak yang menggeluti usaha tersebut. 

Usahnya kemudian berkembang ke jenis bordir dengan komperisasi. Dia bermimpi bahwa tahun 2000 usaha bordir akan berkembang. Untuk menggunakan komputerisasi dia melakuakn studi banding ke Jepang untuk mempelajari segala hal mengenai bordir dengan sistem komputerisasi. Pulang dari studi banding di Jepang dia meninggalkan usaha bordir manual dan mulai menggunakan konsep komputerisasi,  disamping  menggunakan  konsep  komputerisasi  juga diperlukan satu perangkat mesin bordir buatan Korea. 

Produk bordir manual hanya   topi,   tetapi   bordir   komputerisasi   banyak   produk-produk   yang ditawarkan seperti kaos, topi, jaket, kemeja dll. Keunggulannya sesuai dengan selera konsumen, jahitan yang dijamin rapih dan dalam waktu yang cepat misalnya kaos hanya 5 menit.

Kendala lain yang dihadapi oleh para pengusaha kecil termasuk usaha mikro adalah manajemen usaha yang masih lemah. Kelemahan terjadi karena kurang mampu mengelola potensi diri. Kebanyakan yang  memasuki dunia bisnis, namun tak mampu mengukur dirinya sendiri. Keberhasilan seorang pemimpin tergantung pada banyak orang lain sebagai hasil kinerja orang lain. Kemampuan mengukur diri sendiri sebagai pertanda kematangan diri. Oleh karena itu jika sudah berani masuk dalam kompetisi bisnis, maka penting untuk mengelola usaha dengan baik, harus fokus dan tidak setengah tengah. Oleh  karena  itu  harus  mengidentifikasi kompetensi atau  kemampuan  diri. Kompetensi bisa kemampuan berproduksi, mengitermediasi, berelasi dan berafiliasi, dan kemampuan untuk menjual produk.

Jika   memulai   usaha   baru   maka   harus   dibayangkan   kegagalan,   tetapi merupakan sisi lain dari keberhasilan. Oleh karena itu belajarlah dari kegagalan. Pengalaman menjadi lahan belajar menuju sukses. Tugas seorang pengusaha atau pemimpin adalah kemampuan menggerakkan atau membantu karyawan dalam memelihara hubungan dengan pelanggan, bisa meyakinkan orang  lain dan tidak  hanya  memikirkan diri sendiri saja.  Kelemahan lain pengusaha kecil adalah kurang mengenal dan menerapkan sistem perusahaan, merancang strateji pemasaran, SDM, pengaturan sehari hari kegiatan usaha dan adminstrasi keuangan atau keluar masuknya modal. 

Hal ini sangat penting untuk memulai usaha baru. Kelemahan lainnya karena tidak terbangunnya kepemimpinan yang efektif, padalah faktor ini merupakan bagian penting dalam perusahaan baik usaha mikro kecil menengah dan lembaga koperasi. Kepemimpinan yang kuat sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan dan mengikuti perubahan yang ada untuk menunjang cara kerja dan arah kedepan

Permasalahan koperasi, khususnya koperasi primer.

Permasalahan rendahnya kualitas koperasi disebabkan oleh masalah internal dan  eksternal.  Masalah internal  antara  lain:  
(1)  Belum  semua  koperasi menerapkan  nilai  koperasi  dalam  pengelolaannya,  
(2)  Masih  lemahnya kualitas SDM pengurus dan anggota dan kelembagaan koperasi, 
(3) Skala usaha koperasi yang relatif kecil, 
(4) Kurang tanggap terhadap berbagai perubahan, 
(5) Organisasi dan manajemen belum berjalan dengan baik, 
(6) Terbatasnya akses pasar. Akibat dari masalah ini banyak koperasi yang tidak aktif atau koperasi masih aktif tetapi kurang berkembang. 

Masalah ekternal meliputi: 
(1) Iklim usaha kurang kondusif, 
(2) Belum lancarnya koodinasi, dan sinkronisasi pembinaan,  
(3)  Terdapat  kecenderungan pengusaha  besar untuk menintregasikan usahanya dari hulu ke hilir, dan 
(4) Masih rendahnya komitmen pemerintah dalam pembangunan koperasi pada khususnya dan ekonomi kerakyatan pada umumnya15.

Program pengembangan UMKM

PP Nomor 32 tahun 1998 tentang pembinaan dan Penembangan Usaha Kecil mencakup bidang produksi dan pengolahan, pemasaran dan sumberdaya manusia dan teknologi. Pembinaan   dan   Pengembangan   usaha   kecil    bidang   produksi   dan pengolahan dilaksanakan dengan:

a.   Meningkatkan   kemampuan   manajemen   serta  teknik   produksi  dan pengolahan,
b.   Meningkatkan rancang bangun dan perekayasaan,
c.   Memberikan kemudahan dalam pengadaan sarana dan prasrana produksi dan pengolahan, bahan baku, bahan penolong dan kemasan,
d.   Menyediakan  tenaga  konsultan profesional di  bidang  produksi dan pengolahan.

Pembinaan   dan   pengembangan   usaha   kecil   di   bidang   pemasaran dilaksanakan dengan:
a.   Melaksanakan penelitian dan pengkajian pemasaran,
b.   Meningkatkan kemampuan manajemen dan teknik pemasaran,
c.   Menyediakan sarana serta dukungan promosi dan uji coba pasar, 
d.  Pengembangan lembaga pemasaran dan jaringan distribusi,
e.   Memasarkan produk usaha kecil,
f.   Meneyediakan tenaga konsultan profesional di bidang pemasaran, 
g. Menyedikan rumah dagang dan promosi usaha kecil,
h. Memberikan peluang pasar.

Pembinaan dan pengembangan usaha kecil di bidang sumberdaya manusia dilaksanakan dengan:
a.  Memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan, 
b.  Meningkatkan ketrampilan teknis dan manajerial,
c.  Membentuk dan mengembangkan lembaga pendidikan, pelatihan dan konsultasi usaha kecil,
d.  Menyediakan tenaga penyuluh dan konsultan usaha kecil, 
e.  Menyediakan modul manajemen usaha kecil,
f.   Menyediakan tempat magang, studi banding dan konsultasi usaha kecil,

Pembinaan dan pengembangan usaha kecil di bidang teknologi dilaksanakan dengan:

a.  Meningkatkan kemampuan di bidang teknologi produksi dan pengendalian mutu,
b.  Meningkatkan kemampuan di bidang penelitian untuk mengembangkan desain dan teknologi baru,
c.  Memberikan insentif kepada usaha kecil yang menerapkan teknologi baru
dan melestarikan lingkungan hidup,
d.  Meningkatkan kerjasama dan teknologi,
e.  Meningkatkan kemampuan dalam memenuhi standarisasi teknologi,
f.   Menumbuhkan dan mengembangkan lembaga penelitian di bidang desain dan teknologi bagi usaha kecil,
g.  Menyediakan tenaga konsultan profesional dibidang teknologi,
h.  Memberikan bimbingan dan konsultasi berkenaan dengan hak kekayaan intelektual.

Hal-hal yang disebutkan di atas dalam pembinaan dan pengembangan usaha kecil hanya bersifat normatif. Jika PP tersebut dilaksanakan dengan konsisten oleh pemerintah tentunya usaha kecil sudah akan maju sekali dan dapat memberikan jauh lebih besar sumbangannya pada kesejahteraan rakyat dan jumlah rakyat miskin akan jauh lebih jecil dari kenyataan sekarang.

Prospek bisnis UMKM dalam era perdagangan bebas dan otonomi daerah sangat tergantung pada upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengembangkan bisnis UMKM. Dalam kaitan ini pemerintah kembali diuji konsitensinya keberpihakannya pada UMKM.

Salah satu upaya kunci adalah menciptakan iklim kondusif bagi UMKM. Untuk mencapai iklim usaha yang kondusif bagi UMKM diperlukan lingkungan kebijakan yang transparan dan tidak membebani UMKM secara financial yang berlebihan, berupa pungutan dan perizinan dengan prosedur yang  rumit  dan  menghambat  kegiatan UMKM.  Dalam kaitan  ini kembali pemerintah khususnya pemerintah daerah diuji konsistensi dan keberpihakannya pada UMKM dengan menghapuskan pungutan liar dan memberikan pelayanan jasa terhadap UMKM dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya.

Selain penciptaan iklim usaha yang kondusif juga harus diarahkan pada pengembangan program UMKM  yang  berorientasi  pasar. Hal ini berarti pertumbuhan UMKM ditentukan oleh produktivitas UMKM yang berkelanjutan. Fokus UMKM yang berorientasi pasar mencakup 4 unsur pokok: 
(1) Pengembangan lingkungan bisnis yang kondusif bagi UMKM, 
(2) Pengembangan lembaga lembaga finansial yang bisa memberikan akses kredit kepada  UMKM  yang  trasnparans,  
(3)  Pelayanan  jasa-jasa  non-finansial kepada UMKM yang lebih efektif, 
(4) Pembentukan aliansi strategis antar UMKM dan UMKM dengan usaha besar dan BUMN/BUMD dan luar negeri.

Pemerintah  telah  menyusun program Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UKM)16
a. Program Penciptaan Iklim Usaha Bagi UMKM yang bertujuan memfasilitasi terselenggaranya lingkungan usaha yang efisien secara ekonomi,  sehat  dalam  persaingan  dan  non  diskriminataif  bagi kelangsungan dan peningkatan kinerja usaha UMKM. Menciptakan  iklim usaha  kondusif,  untuk mendorong  investasi dan perkembangan UMKM, dengan kegiatannya:

1)  Penyerdahanaan ijin investasi dan pengembangan sistem pelayanan perijinan satu pintu;
2)  Penyempurnaan  Undang-undang  Perkoperasian dan Undang-undang UMKM;
3)  Penyederhanaan perijinan dalam bentuk registrasi usaha bagi UMKM

b. Program   Pengembangan   Sistem   Pendukung   dengan   tujuan mempermudah, memperlancar dan memperluas akses UMKM kepada sumberdaya produktif agar mampu memanfatkanya kesempatan yang terbuka dan potensi sumberdya lokal serta menyesuaikan skala usahanya sesuai dengan tuntutan efisiensi. Sistem pendukung dibangun dengan melalui pengembangan pendukung/penyedia jasa pengembangan usaha yang terjangkau, semakin tersebar dan bermutu untuk meningkatkan akses UMKM terhadap pasar, dan sumberdya produktif, seperti SDM, modal, pasar, teknologi dan informasi termasuk mendorong peningkatan intermediasi lembaga keuangan, dengan kegiatan:

1)  Pengembangan skema kredit untuk modal kerja dan investasi termasuk anjak piutang, leasing dan modal ventura;
2)  Penyediaan modal awal bagi pengusaha pemula; 
3) Mengembangkan dan penyehatan lembaga keungan mikro, Bank maupun non Bank termasuk KSP dan USP dan lembaga keuangan mikro lainnya dan pemberian insentif bagi LKM dan KSP/USP dalam pembentukan sistem jaringan, dan penyusunan landasan hukum bagi LKM;
4)  Percepatan sertifikasi tanah UKM yang sedang mengajukan kredit;
5)  Pengembangan Rencana Bisnis (Business plan);
6) Pengembangan  skema  penjaminan  kredit  bagi  UMKM  untuk memperbesar peluang akses permodalan;
7)  Pengembangan jaring usaha, beberapa kegiatan yang dilakukan adalah promosis produk Koperasi dan UMKM melalui; 
(a) Misi dagang, 
(b) Pameran-pameran, 
(c) Pengembangan pusat promosi bisnis (trading house) dan 
(d) Informasi pasar berbasis teknologi informasi (e- commerce);

8)  Perlindungan status badan hukum, kemudahan perizinan;
9)  Peningkatan kemampuan manajemen dan penguatan permodalan yang didukung penjaminan secara selektif;
10) Pembentukan sistem jaringan antar BPR, dan Bank Syariah dan Bank Pemerintah atau Swasta agar terjalin kerjasama keuangan;
11) Perluasan  sumber  pembiayaan  Lembaga  Keuangan  Mikro  (LKM) misalnya (a) Layanan penjaminan kredit, (b) perluasan peran modal ventura;
12) Peningkatan kemampuan lembaga penyedia jasa meliputi: a). Jasa usaha, teknologi dan informasi bagi UMKM, b). Penciptaan sistem jaringan melalui penguatan manajemen secara
partisipatif dan kompetitif,

c. Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan kompetitif dengan tujuan mengembangkan jiwa dan semangat kewirausahaan dan meningkatkan daya saing UKM sehingga pengetahuan serta sikap wirausahawan yang semakin berkembang, produktivitas meningkat, wirausahawan baru berbasis pengetahuan dan teknologi meningkat jumlahnya, dan ragam produk unggulan UKM semakain berkembang.

Beberapa  kegiatan  yang  dilakukan  adalah:  
(1)  Pembudayaan kewirausahaan, 
(2) Penataan dan revitalisasi lembaga pengembangan kewirausahaan dan pendidikan dan pelatihan, 
(3) Pemagangan, 
(4) Pemberian apresiasi untuk memacu inovasi.

Pengembangan inkubator dengan kegiatan: 
(1) Penyiapan pedoman pengembangan Inkubator, 
(2) Pengembangan Inkubator Model, 
(3) Pengembangan pengelola Inkubator, 
(4) Fasilitasi temu bisnis antara inkubator  danlembaga  pendukung  inkubator, 
(5)  Fasilitasi pertemuan nasional dan international sebagai sarana berbagi pengalaman dalam pengembangan Inkubator.

Peningkatan  sumber   daya   manusia   melalui  program  kewirausahaan, dimana pembangunan spirit kewirausahaan menjadi suatu kebutuhan yang mendesak,  karena  beberapa  alasan  seperti  dikemukan oleh  Rhenald Kasali17  dengan mengutip pemikiran dari para pakar kewirausahaan: 
(a) Dapat  mendorong  pertumbuhan  ekonomi  yang  dapat  menyerap  tenaga kerja, 
(b) Banyak melahirkan kreativitas dan inovasi, 
(c) Seringkali meningkatkan kualitas kompetisi yang berujung pada nilai tambah bagi masyarakat, 
(d) Menurunkan biaya dan waktu yang timbul akibat ketidakpastian, 
(e) Kesejahteraan pada dasarnya sebuah created wealth dan bukan  inherited  wealth  dan  
(f)  Untuk  Indonesia  sudah  tidak  memiliki sumberdaya yang berlimpah lagi karena sudah habis terkuras, karena berbagai sebab, bahkan Indonesia sudah mengajukan permohonan pengunduran diri dari keanggotaannya di OPEC.

d. Program Pengembangan Usaha Mikro, dengan tujuan meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor   informasi  Yang  berskala  usaha   mikro,  terutama yang  masih berstatus  keluarga  miskin  dalam  rangka  memperoleh  pendapatan  yang tetap, melalui upaya peningkatan kapasitas usaha sehingga menjadi unit usaha  yang  lebih  mandiri,  berkelanjutan  dan  siap  untuk  tumbuh  dan bersaing  dengan:  
  1. penyelenggaraan  dukungan  teknis  dan  pendanaan yang bersumber dari berbagai instansi pusat, daerah dan BUMN yang terkoordinasi, profesional dan institutional, 
  2. fasilitasi dan pemberian dukungan untuk pembentukan wadah organisasi bersama diantara usaha mikro, termasuk ; pedagang kali lima, baik dalam bentuk koperasi, maupun asosiasi  usaha  lainnya  dalam  rangka  meningkatkan  posisi  tawar  dan efisiensi usaha,
  3. Penyediuan dukungan pengembangan usaha mikro tradisional dan; pengrajin melalui pendekatan pembinaan sentra-sentra produksi/klaster disertai dukungan prasarana dan sarana yang makin memadai, 
  4. Penyediaan dukungan dan kemudahan untuk ;pengembangan usaha ekonomi produktif bagi usaha mikro/sektor informal dalam upaya mendukung ekonomi pedesaan di daerah daerah kantong kemiskinan, 
  5. Penyediaan dukungan dan pembinaan dalam memulai usaha baru termasuk pendaftaran dan atau perizinan lokasi usaha, dan perlindungan usaha serta peniadaan pungutan tidak resmi, 
  6. Peningkatan kapasitas kelembagaan dan  kualitas  layanan  Lembaga  Keuangan  Mikro,  
  7. Pelatihan  budaya usaha dan kewirausahaan dan bimbingan teknis manajemen usaha, 
  8. Penyediaan infrastruktur dan jaringan pendukung usaha mikro seta kemitraan usaha.


e.  Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi, dengan tujuan meningkatkan kualtas kelembagaan koperasi dan organisasi koperasi agar koperasi mampu tumbuh dan berkembang secara sehat sesuai dengan jatidirinya  menjadi wadah kepentingan  bersama  bagi anggotanya  untuk memperoleh  efisiensi  dan  kolektif,  sehingga  citra  koperasi  menjadi semakin   baik.   Pembanguan   koperasi   diarahkan   pada   upaya;   
  1. Membenahi dan memperkuat tatanan kelembagaan dan organisasi koperasi di tingkat primer, sekunder dan induk koperasi guna menciptakan iklim dan lingkungan usaha yang kondusif bagi kemajuan koperasi serta kempastiaan hukum yang menjamin terlindunginya koperasi dan/atau anggotanya dari praktek persaingan yang tidak sehat, 
  2. Meningkatkan pemahaman, keperdulian dan dukungan stakeholder kepada Koperasi, dan 
  3. Meningkatkan kemandirian koperasi

Post a Comment

Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap

Lebih baru Lebih lama