Facebook SDK

Sejarah Perbankan

  • Kegiatan perbankan dimulai dari jasa penukaran uang.
  • Selanjutnya kegiatan operasional perbankan bertambah lagi menjadi tempat penitipan uang atau saat ini dikenal dengan kegiatan simpanan.
  • Perbankan diawali dari Benua Eropa mulai zaman Babylonia, Yunani Kuno dan Romawi
  • Bank Venesia (1171) merupakan bank pertama di Eropa
  • Bank of Genoa dan Bank of Barcelona (1320)

Sejarah Bank Di Indonesia

Peranan dari Pemerintah Hindia Belanda
Bank yang memiliki peranan Penting :
  • De Algemenevolks Crediet Bank
  • De Escompto Bank NV
  • De Post Paar Bank
  • De Javasche NV
  • Nationale Handles Bank (NHB)
  • Nederland Handles Maatscappij (NHM)

Bank Non Pemerintah Hindia Belanda

Dimiliki oleh warga pribumi, China Jepang dan Eropa
  • Bank Abuan Saudagar
  • Batavia Bank
  • Bank Nasional Indonesia
  • NV Bank Boemi
  • The Bank of China
  • The Chartered Bank of India
  • The Matsui Bank
  • The Yokohama Species Bank

Nasionalisasi Bank Milik Hindia Belanda 

Beberapa bank yang ada di zaman awal kemerdekaan:
  • Bank Surakarta MAI (Maskapai Adil Makmur) 1945 di Solo
  • Bank BRI berasal dari De Algemenevolk Crediet Bank atau Syomin Ginko
  • Bank Negara Indonesia yang didirikan 5 Juli 1946 yang kemudian berubah menjadi BNI 1946
  • Bank Tabungan Negara berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos pada tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V sebelum berubah menjadi BTN.
  • Bank Sentral berasal dari Bank Javasche Bank yang dinasionalisasi pada tahun 1951.
  • Bank Dagang Negara berasal dari Escomto Bank yang dinasionalisasi pada tahun 1960 kemudian pada akhirnya Menjadi Bank Mandiri
  • Bank Pembangunan Indonesia (BAPINDO) didirikan pada tahun 1960 dan merupakan kelanjutan dari Bank Industri Negara
  • Bank Bumi Daya (BBD) semula berasal dari Nederlandsch Indische Handles Bank yang kemudian menjadi Nationale Handles Bank.
  • Bank Rakyat Indonesia berasal dari De Algemenevolk Crediet Bank, kemudian dilebur menjadi Bank Tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia Unit II sebelum diubah menjadi BRI
  • Bank Ekspor Impor sama seperti BRI bank eksim berasal dari De Algemenevolk Crediet Bank.
  • Bank Mandiri merupakan hasil merger Antara Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia dan Bank Ekspor Impor.

Pengertian Bank

Secara sederhana:
Lembaga Keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kemasyarakat serta memberikan jasa Bank lainnya.

Pengertian Lembaga Keuangan

Setiap perusahaan  yang bergerak dibidang keuangan dimana kegiatannya baik hanya menghimpun atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya menghimpun dan menyalurkan dana

Berdasar UU RI no 10 tahun 1998
Bank merupakan: badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentik lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

Semua badan yang kegiatannya bidang keuangan, melakukan penghimpunan, dan penyaluran dana kepada masyarakat, terutama guna membiayai investasi perusahaan (SK Menkeu RI No 79/90) Suatu lembaga yang melancarkan pertukaran barang dan jasa dengan penggunaan uang atau kredit dan membantu menyalurkan tabungan sebagian masyarakat kepada masyarakat yang membutuhkan pembiayaan dana untuk investasi 

Kegiatan Utama Perbankan

Menghimpun dana
Mengumpulkan atau mencari dana (uang) dengan cara membeli dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito
(FUNDING)

Menyalurkan dana
Menyalurkan kembali dana yang diperoleh lewat simpanan giro, tabungan dan deposito ke masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit) bagi masyarakat berdasarkan prinsip konvensional, atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah
(LENDING)

Memberikan jasa Bank lainnya


PENGELOMPOKAN LEMBAGA KEUANGAN

Lembaga Keuangan Bank (LKB)
Bank sentral, bank umum, bank perkreditan rakyat, bank campuran

Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKKB)
Lembaga pembiayan dan investasi serta penjual surat surat berharga

JENIS – JENIS BANK

Jenis perbankan dapat dilihat dair beberapa segi seperti:
  • Dilihat dari segi Fungsinya
  • Dilihat dari segi Kepemilikannya
  • Dilihat dari segi Status
  • Dilihat dari segi Menentukan Keuntungan
Segi Fungsi
Jenis Perbankan menurut fungsinya terdiri dari:
  • Bank Umum
  • Bank Pembangunan
  • Bank Tabungan 
  • Bank Pasar
  • Bank Desa
  • Lumbung Desa
  • Bank Pegawai
Jenis perbankan ini kemudian berubah menjadi jenis:
  • Bank Umum
  • Bank Perkreditan Rakyat
Pengertian Bank Umum : Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran

Pengertian Bank Perkreditan Rakyat: Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasar prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran

Segi Kepemilikan

Jenis bank dilihat dari kepemilikannya maksudnya adalah siapa saja yang memiliki bank tersebut.
Jenis Bank dilihat dari segi kepemilikannya adalah sebagai berikut:
  • Bank milik Pemerintah
  • Bank milik Swasta Nasional
  • Bank milik Asing
  • Bank dengan kepemilikan Campuran
Bank Milik Pemerintah
Bank dimana akte pendirian maupun modalnya dimiliki oleh Pemerintah sehingga seluruh keuntungan Bank ini dimiliki oleh pemerintah pula.
  • Bank Pemerintah: BNI 46, BRI, BTN, Mandiri
  • Bank Pemerintah Daerah (terdapat di daerah tingkat I dan II) : BPD Sumut, BPD Sematra Selatan, BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat dan BPD lainnya
Bank Milik Swasta
Merupakan Bank yang seluruh atau sebagian dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya diambil swasta pula
  • Bank Bumiputra
  • Bank Bukopin
  • Bank Central Asia
  • Bank Syariah Mandiri
  • Bank Artha Graha
  • Bank Muamalat
  • Dan bank lainnya
Bank Milik Asing
Bank milik asing merupakan cabang bank yang ada diluar negeri baik milik swasta asing maupun pemerintah asing suatu Negara
  • ABN AMRO BANK
  • American Exspress Bank
  • Bank Of America
  • Bangkok Bank
  • Bank of Tokyo
  • City Bank
  • Chase Manhattan Bank
  • Deutche Bank
  • Europian Asian Bank
  • Standart Chartered Bank
  • Dll
Bank Campuran
Bank milik campuran merupakan Bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional.
  • Bank Danamon
  • Bank UOB Buana
  • Bank Niaga

Segi Status

Pembagian jenis Bank dari segi status merupakan pembagian berdasarkan kedudukan dan status bank tersebut. Kedudukan atau status ini menunjukkan ukuran kemampuan Bank dalam melayani masyarakat baik dari segi jumlah produk, modal maupun kualitas pelayannya.

Dalam praktiknya jenis Bank dilihat dari status dibagi dalam dua macam yaitu:
  1. Bank Devisa 
  2. Bank Non Devisa
Bank Devisa
Bank yang berstatus devisa atau bank devisa merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uanf asing secara keseluruhan, misalnya:
  1. Transfer luar negeri
  2. Inkaso keluar negeri
  3. Travellers cheque
  4. Pembukaan dan pembayaran Letter of Credit (L/C) 

Bank non devisa merupakan kebalikan dari bank Non Devisa

Segi Menentukan Harga

Ditinjau dari segi menentukan harga dapat pula diartikan sebagai cara menentukan keuntungan yang akan di peroleh. Ada dua kelompok yaitu:

Bank berdasarkan Prinsip Konvensional
Bank yang berdasarkan prinsip konvensional menggunakan dua metode yaitu:
Menetapkan bunga sebagai harga jual, baik untuk produk simpanan seperti giro, tabungan maupun deposito. Penetapan harga untuk produk pinjaman (kredit) juga ditentukan berdasarkan suku bunga tertentu. Penentuan harga ini dikenal dengan istilah spread based.

Untuk jasa-jasa Bank lainnya pihak perbankan menetapkan biaya dalam nominal atau persentase tertentu seperti biaya administrasi, biaya provisi, sewa, iuran dan biaya lainnya. Sistem pengenaan biaya ini dikenal dengan istilah fee based

Bank berdasarkan Prinsip Syariah
Bank dengan prinsip syariah menetapkan aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam Antara bank dengan pihak lainnya baik dalam hal menyimpan dana ataupun pembiayaan usaha perbankan lainnya.
Penentuan harga atau mencari keuntungan bagi Bank berdasarkan prinsip syariah adalah dengan cara:
  • Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)
  • Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal
  • Prinsip jual beli barang untuk memperoleh keuntungan
  • Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan


Post a Comment

Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap

Lebih baru Lebih lama