Facebook SDK

1. Kendala dalam Pengembangan Sentra Produk Unggulan

Pengumpulan data/informasi perkembangan pasar dan peluang yang dapat dicermati, sehingga dapat dikaji peluang pasar yang dapat diprioritaskan untuk ditangani;


  1. Mekanisme dan birokrasi yang berbelit dalam proses pemasaran dan pengadaan bahan baku (impor dan bahan lokal), pungutan-pungutan ilegal yang menyebabkan biaya tinggi.
  2. Perubahan kebijakan dalam negeri (seperti perpajakan, retribusi, perijinan, tarif listrik, BBM).
  3. Perubahan internasional (seperti perubahan moneter; nilai tukar, peluang pasar export, dan teknologi).
  4. Ketersedian bahan dasar (bahan baku, energi listrik).
  5. Penurunan permintaan sebagai akibat daya beli masyarakat konsumen yang berkurang;
  6. Melemahnya dukungan sektor lain yang merupakan komponen faktor produksi.


2. Faktor faktor Pendorong Pengembangan Produk Unggulan

Pengembangan ekonomi, baik yang berbasis pada ekonomi masyarakat tidak dapat dibangun melalui pendekatan supply driven atau pendekatan produksi saja. Fakta empirik telah membuktikan adanya kegagalan kegagalan yang terjadi sebagai akibat pengembangan dengan pendekatan supply driven. Kegagalan suatu usaha/produksi kebanyakan faktor penyebabnya adalah kegagalan dalam memasarkan produksi yang melimpah dan pemborosan sumber daya ekonomi.

Dalam rangka memperkuat daya saing dan efisiensi ekonomi maka penguatan ekonomi masyarakat melalui pendekatan keunggulan komparatif yang diarahkan menjadi keunggulan kompetitif. Faktor pendorong berkembangnya produk unggulan di suatu daerah, terutama komoditas untuk ekspor antara lain:

  1. Produk ekspor yang memiliki peluang pasar dan keunggulan komparatif, dan kandungan lokalnya tinggi serta dalam proses produksi menyerap banyak tenaga kerja;
  2. Meningkatnya daya saing terhadap produk ekspor dari pesaing dengan cara peningkatan efisiensi, perbaikan produktivitas, peningkatan kapasitas, dan perbaikan mutu produk. Pengembangan dan adaptasi produk harus selalu dilakukan untuk mengimbangi produk produk dari negara negara pesaing;
  3. Menghilangkan biaya ekonomi tinggi dan menghapus KKN dalam segala bentuk; melaksanakan transparansi, akuntabilitas, penegakan hukum partisipasi masyarakat.
  4. Memanfaatkan setiap peluang pasar dan menciptakan peluang pasar baru;
  5. Meningkatkan kegiatan promosi dan penerobosan pasar potensial yang dapat dilakukan dengan pameran;
  6. Meningkatkan upaya memperoleh akses pasar yang lebih luas melalui forum kerjasama multilateral dan bilateral;
  7. Mendorong dunia usaha, melalui organisasi organisasi yang ada agar lebih aktif secara langsung terjun ke pasar dan mengadakan kerjasama dengan pengusaha importir.
  8. Produk unggulan lebih memperlihatkan makna kekhususan karena lebih berorientasi kepada pasar,


Produk yang dihasilkan sebagaimana deskripsi di atas akan dapat dipertahankan dan dikembangkan bilamana terus menerus dilakukan peningkatan kinerja, mengurangi kendala lingkungan luar. Dengan demikian dapat dimungkinkan diperoleh dukungan untuk:

  1. Terciptanya jaminan keberlangsungan (sustainability); secara pasti peluang pasar dapat diikuti dan dimonitor setiap hari seperti antara lain melalui jaringan internet (Bursa Komoditi), peranan dan kerjasama dengan mitra usaha di luar negeri, penggunaan media informasi dan komunikasi lainnya;
  2. Mampu menciptakan variasi atau aneka ragam maupun model produk baru yang bersifat inovatif sehingga peluang pasar dapat diraih;
  3. Menetapkan jumlah produksi (kuantitas) dan kualitas sehingga dapat menjamin suplai secara efisien 


Produk unggulan tersebut dihasilkan melalui suatu proses yang memperhatikan biaya produksi, kuantitas produksi, waktu proses, jaminan mutu (quality assurance), waktu pemasaran dan transportasi serta faktor- faktor lainnya sehingga produk unggulan tersebut mampu berkompetisi di pasar baik pasar dalam negeri maupun pasar luar negeri.

Produk unggulan yang mampu bersaing di pasar juga ditandai dengan kemampuan manajemen perusahaan untuk memanfaatkan peluang pasar sehingga produk yang dihasilkan dapat memenuhi permintaan pasar seperti aneka ragam produk, harga yang bersaing, dan keberlangsungan produk (sustainability).

Dengan terciptanya suatu proses berkelanjutan untuk menghasilkan produk unggulan, akan memberikan peluang bagi perkembangan dan pertumbuhan perekonomian. Perkembangan dan pertumbuhan ekonomi akan semakin menyebar pengaruhnya bilamana terdapat dukungan dari dunia usaha lainnya sebagai mitra usaha (private sector) dari daerah sekitar kawasan sentra produk unggulan tersebut yang merupakan daerah penyangga.

Keadaan ini bila didukung dengan iklim usaha yang kondusif terutama faktor keamanan, perijinan yang prosesnya efisien dan efektif yang tidak menimbulkan biaya tinggi akan membuka terciptanya lapangan kerja.

Produk unggulan yang dihasilkan oleh suatu kawasan yang berupa barang produk (teknologi), jasa dan fasilitas alam memperlihatkan bahwa dalam prosesnya melibatkan semua unsur yang berkepentingan/stakeholder (pemerintah, dunia usaha, masyarakat umum). Terciptanya produk unggulan secara berkelanjutan memberikan gambaran adanya kesempatan berusaha dan bekerja serta peningkatan/pertumbuhan ekonomi (economic growth-PDRB)

Terkait dengan hal-hal diatas sejalan dengan perkembangan dan mekanisme pasar (dalam dan luar negeri) maka keunggulan kompetitif adalah pilihan utama sejalan dengan keunggulan komparatif. Sebagai konsekuensinya perlu diperhatikan beberapa faktor antara lain:
a. Kuantitas produksi 
b. Kualitas produk
c. Waktu pengiriman
d. Garansi/jaminan atas produk 
e. Harga dan
f. Kesinambungan produk.

3. Strategi Pengembangan Sentra Produk Unggulan

Strategi pengembangan sentra produk unggulan yang akan disusun perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
  1. Potensi yang ada dan dapat dikembangkan;
  2. Potensi yang ada dan sedang dalam proses pemanfaatan;
  3. Kedua butir tersebut di atas dikaji dan dianalisis keterkaitan dan manfaatnya dengan peluang pasar dengan ketentuan peluang pasar tersebut secara berkelanjutan dapat dimanfaatkan;
  4. Prioritas dititik beratkan pada pengembangan produk unggulan yang sudah berlangsung terutama yang menghasilkan komoditi unggulan sekaligus barang ekspor yang menghasilkan devisa;
  5. Pemanfaatan fasilitas terbangun yang memberi kemudahan pelayanan;
  6. Pemanfaatan dan peningkatan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif sehingga dapat bersaing di pasar lokal, regional, nasional dan internasional.

4. Rencana Tindak (Action Plan)

Struktur analisis dalam penyiapan rencana tindak pengembangan kawasan sentra produk unggulan meliputi:
  1. Identifikasi potensi yang dapat dikembangkan;
  2. Identifikasi peluang pasar sebagai hasil pengamatan yang cermat dan berkesinambungan;
  3. Identifikasi kelemahan, masalah, kendala dan alternatif pemecahan masalah;
  4. Konsep/rencana program/proyek dan kebijakan;
  5. Pemantauan/monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan kawasan sekaligus mendapatkan feedback sebagai hasil evaluasi; 
  6. itu dengan terus mengamati perkembangan dan peluang-peluang baru di pasar, maka hasil pengamatan dikaji menjadi masukan baru bagi langkah dan kebijakan ke masa depan agar program pengembangan kawasan produk unggulan tetap berpeluang berperan secara berkelanjutan.

5. Pengelolaan Kawasan Sentra Produk Unggulan

Kawasan sentra produk unggulan juga merupakan sentra ekonomi yang menghasilkan barang, jasa, teknologi, dan manajemen sumber daya alam yang sudah tersedia manajemen yang bersifat komprehensif. Lingkup sasaran pengelolaan menyangkut kegiatan/aktivitas:

  1. kelembagaan dan tata laksana;
  2. pemeliharaan sarana dan prasarana kawasan;
  3. pengeloaan kualitas lingkungan;
  4. sistem informasi (data base system) dan website;
  5. manajemen keuangan (investor, pajak, retribusi);
  6. pembinaan elemen-elemen kegiatan utama proses produksi;
  7. manajemen pemasaran dan promosi produk-produk;
  8. manajemen pengendalian mutu.

Pemikiran di atas ditempuh dengan dasar bahwa kawasan sentra unggulan adalah:
  • a. Suatu kawasan yang dirancang dalam suatu area yang mempunyai batas yang jelas, tidak bersentuhan dengan lingkungan secara langsung akan tetapi melalui pintu / gate yang di kontrol, atau status berusaha yang diatur secara khusus, walaupun secara fisik tidak dibangun pagar pemisah;
  • b. Kawasan sentra tersebut dikelola dengan satu sistem manajemen tersendiri, dimana manajemen ini melibatkan semua stakeholder yang beraktifitas di kawasan tersebut;


Contoh kawasan yang dikelola dalam satu sistem manajemen yang mempunyai batas pemisah yang jelas:

  • a. Kawasan wisata pantai (Ancol di Jakarta, pantai Matahari Terbit sebagai kawasan wisata pantai di Denpasar;
  • b. Kawasan industri Pulo Gadung Jakarta, Kawasan Industri Cikarang Jawa
  • Barat;
  • c. Kawasan pelabuhan udara, laut;
  • d. Kawasan Cagar budaya Candi borobudur Jawa Tengah;
  • e. Kawasan Taman Margasatwa Taman safari Cipayung Jawa Barat;
  • f. Kawasan Botanical Garden Kebun Raya Bogor;
  • g. Kawasan Berikat Nusantara Jakarta; 

Contoh kawasan yang batas wilayahnya tidak dibuat pembatas yang jelas (pemagaran) antara lain meliputi :
  • a. Kawasan industri rakyat Tanggulangin Sidoarjo;
  • b. Kawasan industri rakyat Cibaduyut Bandung;
  • c. Kawasan hutan lindung dengan pembatas hanya bangunan tapal batas;

6. Peluang Pasar

Salah satu inti perencanaan pengembangan kawasan sentra Produk Unggulan adalah melihat dengan cermat peluang pasar yang ada dan mengukur kemampuan untuk mengembangkannya ke arah peluang tersebut.

Langkah untuk mengidentifikasi peluang pasar suatu produk unggulan adalah tahap yang sangat menentukan keberhasilan pemasaran dengan melakukan riset pasar suatu produk khususnya dan bisnis pada umumnya. Suatu tahap yang menjadi kunci keberhasilan pemasaran dan bisnis adalah para usahawan harus bekerja teliti dan kerja keras untuk memanfaatkan peluang pasar. Hal ini hanya dapat dilakukan oleh para usahawan dengan semangat kewirausahaan yang tinggi tanpa pantang menyerah, dan penih kreativitas.

Riset Pasar. Riset pasar adalah pengumpulan, pencatatan dan analisis secara sistematik, atas informasi yang berkaitan dengan pemasaran. Melakukan riset pasar untuk menemukan jawaban jawaban atas pertanyaan pertanyaan berikut: 

Apakah yang merupakan kebutuhan sekarang dan pote 
a. Pasar pasar tambahan mana (ekspor) yang dapat di 
b. Bagaimana ciri ciri khusus pelanggan?
c. Apakah keistimewaan produk yang ditawarkan dimiliki para pesaing?
d. Sampai dimana keefektifan kegiatan promosi ? dengan produk yang 

Peranan riset pemasaran adalah: 
(a) Mengidentifikasi konsumen; 
(b) Mengetahui kebutuhan konsumen, 
(c) Cara konsumen untuk memenuhi kebutuhan.

Tujuan pokok dari proses pengembangan produk adalah menterjemahkan kebutuhan konsumen menjadi barang/produk fisik atau jasa yang berguna. Peran khusus pemasaran adalah untuk menjamin sesuainya produk dengan kebutuhan dan kesukaan (preferences) konsumen. Fungsi pemasaran adalah mempelajari dan menafsirkan kebutuhan konsumen dan menuntun semua kegiatan perusahaan untuk mencapai kepuasan konsumen, dengan mempertimbangkan daya beli.

7. Rencana tindak dan Kegiatan Pemerintah

Kementerian Koperasi dan UKM telah menyusun rencana tindak dan kegiatan yang akan dilaksnakan pada tahun 2005 -2009. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan daya saing UMKM melalui pendekatan:
a. Penumbuhan lingkungan bisnis UMKM yang kondusif,
b. Pendampingan dan konsultasi dengan dukungan Business Development Services (BDS); dan
c. Penguatan permodalan UMKM berupa Modal Awal dan Pendanaan (MAP) melaui wadah koperasi dan LKM, sebagai penghela keberoihakan lembaga keuangan modern lain pada UMKM.

Kementrian Koperasi dan UKM sebagai penanggung jawab rencana tindak ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya termasuk Perguruan Tinggi, LSM dan asosiasi bisnes di pusat dan daerah.

Kegiatannya meliputi:
  • a. Pembentukan forum klaster propinsi 
  • b. Pembentukan forum klaster lokal
  • c. Peningkatan kapasitas fasilitaor
  • d. Pengembangan modal sosial di klaster
  • e. Pengembangan jiwa dn semangat kewirausahan diklaster
  • f. Penyusunan dan pengembangan direktori pengusaha manufaktur 
  • g. Pengembangan sistem informasi terbuka
  • h. Peningkatan kapasitas lembaga pengembangan UKM
  • i. Pengembangan BDS sebagai konsultan mitra bank 

Kegiatan tersebut pada dasar merupakan kegiatan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang dapat mendorong terbentuknya sentra produk unggulan sebagai penciptaan iklim usaha kondusif untuk terbangunnya kawasan sentra produk unggulan kompetitif.

Post a Comment

Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap

Lebih baru Lebih lama