Facebook SDK

Sama aja dengan jenis korupsi sebelumrya, cuma kali ini dilakukan oleh orang yang bertugas menerima barang TNI Polri..



Korupsi jenis ini dijelaskan dalam Pasal 7 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 j0. UU No. 20 Tahun 2001, yang bilang kalo unsur­ unsurnya adalah:

  1. Orang yang menerima penyerahan bahan bangunan atau orang yang menerima penyerahan barang keperluan TNI dan atau Kepolisian Negara Rl 
  2. Membiarkan perbuatan curang; 
  3. Sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 ayat (l) huruf a atau huruf c. 


Contoh:
Lihat contoh jenis korupsi sebelum ini. Kamu adalah anggota TNl yang bertugas menerima 1000 pucuk senapan pesanan dari Rusia. Kama tahu kalo dalam perjalanan ada 500 pucuk yang ditilep. kalo kamu diem-diem aja, itu artinya kamu korupsi!

Hukumannya?
Penjara maksimal 7 taun atau denda maksimal Rp. 350 juta

Post a Comment

Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap

Lebih baru Lebih lama