Aktiva Tetap yang: RUSAK, TERBAKAR atau HILANG, juga merupakan salah satu alasan penarikan aktiva tetap (Plant Asset Retirement). Dalam hal ini akan dibahas mengenai perlakuannya dan prosedur penghapusannya.
Aktiva Tetap Hilang Tercuri (Theft Asset)
Sangat mungkin salah satu atau lebih dari aktiva tetap yang telah dibukukan hilang (tercuri). Dalam hal ini aktiva yang hilang tentunya harus dihapus dari buku (catatan) perusahaan. Pengahapusan buku dilakukan atas dasar bukti “Surat Lapor Kehilangan” kepada pihak kepolisian.
Kasus:
Pada tanggal 19 April 2008, PT. XYZ kehilangan Handycam merk SONY™ yang dahulu dibeli pada tanggal 01 Maret 2008 dengan harga perolehan Rp 16,000,000. atas kehilangan tersebut pihak PT. XYZ telah melaporkannya kepada pihak kepolisian dengan surat lapor no. 120/IV/SLK/POLRI/2008 tertanggal 19 April 2008.
Catatan: Dalam menghitung penyusutannya, PT. XYZ menggunakan metode garis lurus. Umur ekonomis handycam diperkirakan 4 Tahun, PT. XYZ tidak memperhitungkan salvage value (nilai residu).
Prosedur penghapusannya sederhana saja:
1. Update Buku Aktiva Tetap (Handycam)
Upadate buku dengan menghitung penyusutan handycam dari tanggal perolehan hingga tanggal hilangnya handycam.
Penyusutan 01 Maret – 19 April 2008:
Penyusutan = 2/12 x (16,000,000/4) = Rp 666,667
(catatan: handycam telah dipergunakan 2 bulan)
Akui penyusutan tersebut dengan jurnal:
Depreciation Rp 666,667
Accum Deprec Rp 666,667
Jurnal diatas untuk:
• Mengakui “Biaya Penyusutan” sebesar Rp 666,667
• Mengakui “Accum Deprec” dengan nilai yang sama.
Dengan demikian, maka Nilai Buku Handycam per 19 April 2008:
Perolehan Handycam = Rp 16,000,000
Accum Deprec = (Rp 666,667)
--------------------------------------------------
* Nilai Buku = Rp 15,333,333
2. Hapus Aktiva Tetap (Handycam) yang hilang
Aktiva tetap yang hilang dihapuskan dengan jurnal:
Accum Deprec Rp 666,667
Rugi Kehilangan Aktiva Rp 15,333,333
Aktiva Tetap (Handycam) Rp 16,000,000
Kesimpulan: Kerugian diakui sebesar “Nilai Buku” Aktiva Tetap yang hilang.
Aktiva Tetap Rusak (Fatal Damaged) & Terbakar (Fire Loss)
Kerusakan aktiva tetap bisa disebabkan oleh:
a. Kelalaian pihak perusahaan sendiri (oleh pemilik, atau pegawainya)
Kelalaian itu ada berbagai macam kemungkinanya, yang paling sering terjadi adalah:
• Salah mengoperasikan, jika ini yang terjadi biasanya yang bertanggung jawab adalah operator (yang menggunakan mesin/peralatan) dan supervisornya, tentunya juga tergantung policy perusahaan. Tanggung jawab diwujudkan dalam bentuk penggantian kerugian.
• Salah instalasi, jika ini yang terjadi maka yang bertanggung jawab adalah technician atau electrician, jika menggunakan jasa tehnisi dari luar perusahaan (out-sourcing) tentu yang bertanggung jawab (ganti rugi) adalah pihak yang menyediakan jasa.
b. Force Majeur (kerusakan akibat bencana alam)
Bentuknya bisa bermacam-macam: Kebakaran (Fire), Banjir (Flood), Gempa Bumi (Earthquake), bahkan badai, atau yang paling popular belakangan ini adalah Tsunami. Untuk melindungi asset dari kemungkinan kerugian atas force majeur biasanya perusahaan menggunakan asuransi (insurance) untuk loss coverage.
Catatan: ada pertanyaan yang timbul, apakah “Huru-hara dan penjarahan” bisa dimasukkan ke dalam kategori force majeur? Rasanya sangat beralasan, mengingat kerusakan terjadi bukan karena adanya unsur kesengajaan dar pihak perusahaan atau pihak pegawai. Tetapi yang saya tahu belakangan ini semakin banyak insurance company yang sudah menyediakan option untuk category “All Risk Coverage” termasuk huru-hara dan penjarahan. Tentu ini kemajuan yang menggembirakan mengingat potensi resiko yang semakin kompleks belakangan ini. Sudah barang tentu premium untuk jenis ini menjadi lebih tinggi. Tetapi melihat potensi resiko yang begitu besar, seharunya masih option terbaik.
Semua kategori force majeur harus dilengkapi oleh bukti lapor ke pihak kepolisian.
Prosedur penghapusannya:
Sama saja dengan kasus kehilangan, hanya saja menjadi sedikit berbeda apabila setelah kerusakan ada ganti rugi maupun insurance coverage.
Kasus:
Pada tanggal 18 April 2008 Gedung PT. DEF yang diperoleh tanggal 15 Oktober 2004 senilai Rp 500,000,000 mengalami kebakaran, beruntung gedung telah dilindungi oleh asuransi dan memperoleh uang pertanggungan pada tanggal 19 April 2008 sebesar Rp 400,000,000
Catatan:
• PT. DEF menggunakan metode garis lurus dalam menghitung penyustan gedungnya.
• Gedung diperkirakan memiliki umur ekonomis 30 tahun.
• Posisi Aktiva Tetap Gedung per tanggal 31 December 2007 adalah sebagai berikut:
Perolehan Gedung = Rp 500,000,000 dan Accum Deprec Rp 52,777,778.
Step-1: Up-date Buku Aktiva Tetap Bangunan
Penyusutan 01 Jan – 18 April 2008:
Penyusutan = 4/12 x (Rp 500,000,000/30) = Rp 5,555,556
Akui penyusutan dengan jurnal:
Depreciation Rp 5,555,556
Accum. Deprec Rp 5,555,556
Dengan jurnal diatas, maka Accum. Deprec per 18 April 2008 menjadi:
Accum Deprec per 31 Dec 2007 = Rp 52,777,778
Accum Deprec 01 Jan- 18 Apr 2008 = Rp 5,555,556
-------------------------------------------------------------------- (+)
* Accum Deprec 18 April 2008 = Rp 58,333,333
Sehingga Nilai buku gedung per 18 April 2008 menjadi:
Perolehan = Rp 500,000,000
Accum Deprec = (Rp 58,333,333)
----------------------------------------------------
* Nilai Buku = Rp 441,666,667
Step-2: Hapus Aktiva Tetap Gedung
Pada tanggal 18 April 2008, Aktiva Tetap Gedung yang terbakar dihapus dengan jurnal:
Accum. Deprec Rp 58,333,333
Fire Lost Rp 441,666,667
Aktiva Tetap Gedung Rp 500,000,000
Step-3: Pengakuan Claim Asuransi
Pada tanggal 19 April 2008, penerimaan pembayaran atas claim asuransi sebesar Rp 400,000,000 dicatat dengan jurnal:
Kas Rp 400,000,000
Fire Lost Rp 400,000,000
Dengan jurnal diatas, maka Saldo Fire Lost per tanggal 19 April 2008 tinggal Rp 41,667,000 saja.
Pelaporan Pengahapusan Aktiva Tetap Rusak, Terbakar, Hilangan
Di akhir periode nanti, Aktiva Tetapnya tentu sudah tidak kelihatan di neraca karena saldo-nya sudah 0 (nol), sedangkan kerugiannya di masukkan ke dalam kelompok “POS-POS LUAR BIASA” atau “EXTRA ORDINARY ITEMS”. Dan didalam catatan laporan keuangan sudah pasti harus diberikan penjelasan mengenai terjadinya Extraordinary Items.
Rugi Dalam Pemerolehan Aset
Sebelum pendapatan terjadi yang ditumbulkan oleh upaya yang direpresentasikan oleh biaya, kos semata-mata mengalami penghimpunan, penggabungan dan reklasifikasi. Kos yang terhimpun tersebut tetap merepresentasikan asset kalau asset tersebut belum dikeluarkan sebagai biaya. Akan tetapi, dapat terjadi bahwa karena sesuatu hal (atau kejadian yang tidak normal) potensi jasa tertentu menjadi tidak mempunyai lagi kemampuan atau daya dalam menghasilkan pendapatan pada waktu mendatang. Dalam keadaan semacam itu, dapat dikatakan bahwa manfaat ekonomik telah hangus atau menguap dan merupakan rugi. Sebelum kos potensi jasa dinyatakan hangus maka sebenarnya dapat dikatakan bahwa kos tersebut statusnya adalah menunggu perlakuan berikutnya (In Suspense). Rugi dapat saja terjadi sebelum penjualan atau sebelum perusahaan mulai berproduksi.
Pengikatan atau kontrak yang tidak bijaksana, kecurangan pihak lain atau sekedar musibah belaka yang tidak jarang mengakibatkan hangusnya (dissipation) manfaat ekonomik dalam periode pendirian badan usaha atau pembangunan bencana lainnya adalah contoh keadaan khusus atau tidak normal yang dapat mengakibatkan rugi besar. Kalau keadaan memang menunjukkan dengan jelas bahwa rugi telah diderita, satu-satunya perlakuan yang tepat adalah pemisahan jumlah rupiah rugi tersebut sebagai defisit atau dalam keadaan tertentu penghapusan jumlah rupiah rugi tersebut dengan pengurangan modal. Jadi, rugi hendaknya tidak dikapitalisasi atau diasetkan karena criteria manfaat ekonomik masa datang tidak dipenuhi lagi.
Jadi disimpulkan bahwa, kecuali karena hal-hal yang tidak normal yang mengharuskan kos yang terjadi segera diakui sebagai rugi yang dapat terjadi pada tahapan kegiatan usaha manapun, semua kos yang terjadi merupakan asset atau merupakan bagian dari jumlah rupiah total asset perusahaan paling tidak dalam beberapa saat. Berbagai kos tersebut dapat mempresentasikan objek finis maupun nonfisis. Tiap asset yang direpresentasikan dengan kos tersebut berbeda dalam hal kecepatannya untuk diserap habis sebagai pengurang atau beban pendapatan.
Posting Komentar
Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap