Facebook SDK

Kalau tujuan penyajian informasi modal pemegang saham adalah untuk menunjukkan modal yuridis (legal capital), kapitalisasi dividen saham haruslah hanya sebesar nilai nominal atau nyataannya. Jumlah ini sebesarnya merupakan jumlah minimal yang harus dikapitalisasi untuk memenuhi ketentuan yuridis. 

Alasan pendukung kapitalisasi hanya sebesar nilai yuridis adalah bahwa dividen saham bukan merupakan pendapatan dan mengkapitalisasi sebesar harga pasar memberi kesan bahwa dividen tersebut merupakan pendapatan yang di reinvestasi kedalam perusahaan. Alasan lain yang dianggap cukup kuat adalah bahwa harga pasar menggambarkan harga selluruh ekuitas pemegang saham (modal setoran dan laba ditahan). Jadi sangat tidak logis mentransfer jumlah yang merefleksi elemen modal setoran dan laba ditahan ke modal setoran itu sendiri. 

Bila modal yuridis baru ingin ditunjukkan tanpa melakukan kapitalisasi resmi, dapat ditempuh apa yang disebut klasifikasi ganda (dual classification). Modal saham yuridis baru ditunjukkan dalam catatan kaki sementara di neraca ditunjukkan bagian laba ditahan yang dikapitalisasi.


KAPITALISASI ATAS DASAR HARGA SAHAM

Walaupun dividen saham berbeda dengan dividen kas, sebagai dividen keduanya dianggap sebagai distribusi ke pemilik. Oleh karena itu, dividen saham dapat dipandang sebagai pengganti dividen kas karena dividen saham mempunyai nilai. Paling tidak, pemegang saham dapat menjual saham tersebut kalau dividen kas yang diharapkan dan investasi semula tidak berubah. Nilai tersebut diukur atas dasar harga saham. Dengan demikian, harga pasar merupakan dasar yang tepat untuk menentukan kapitalisasi. Berbagai dasar pikiran mendukung hal ini.
  • a.  Laba ditahan pada dasarnya adalah reinvestasi dari pemegang saham tanpa tindakan pernyataan resmi. Dividen saham merupakan sarana untuk menyatakan kebersediaan pemegang saham secara resmi untuk menanamkan modal (dengan dividen saham sebagai bukti) dalam perusahaan. Jumlah yang ditanamkan tentunya adalah sebesar harga pasar saham dimata pemegang saham karena pemegang saham dapat menjual dividen saham untuk mendapatkan kas. 
  • b. Transaksi dividen saham dapat dianggap terdiri atas dua transaksi yaitu pembagian dividen kas dan penerbitan saham baru dengan harga sebesar dividen kas tersebut. Oleh karena itu, dividen saham akan mengurangi laba ditahan sebesar harga pasar saham dan reinvestasi akan menyebabkan modal setoran naik dengan jumlah yang sama.
  • c. Dari kacamata perusahaan, jumlah rupiah dividen saham adalah cost kesempatan penjualan saham baru ke pasar modal. Artinya besarnya kapitalisasi adalah sebesar jumlah rupiah seandainya saham baru dijual di pasar dan tidak dibagikan sebagai dividen saham.
  • d. Penggunaan harga pasar (bukan hanya nilai nominal) juga mengurangi kesan keliru para pemegang saham bahwa masih tersedia laba ditahan yang dapat didistribusi lagi baik dalam bentuk dividen saham atau kas. 


Kritik terhadap argumen ini adalah bahwa keduanya didasarkan pada keadaan yang memang tidak terjadi. Lebih dari itu, kalau persentasi dividen saham cukup tinggi, harga saham akan cukup terpengaruh sehingga kapitalisasi harus dibatasi hanya sejumlah modal yuridis (nominal saham). Masalahnya adalah seberapa banyak dividen saham dianggap cukup besar. Seperti pedoman umum penggunaan metoda ekuitas, pembagian dividen saham diatas 20% dianggap cukup berpengaruh (substantial influence) terhadap harga saham sehingga kapitalisasi dibatasi hanya sebesar nilai nominal.

Hak beli saham adalah hak yang diberikan bagi pemegang saham lama untuk membeli sejumlah saham saham (proporsional dengan pemilikan). Hal ini biasanya dimaksudkan untuk mempertahankan kepemilikan pemegang saham yang lama. Pada umumnya hak beli saham umurnya tidak lama dan harga beli saham dan hak beli tersebut biasanya lebih rendah dari harga pasar saham tersebut. Oleh karena itu, hak beli saham sering dianggap mempunyai harga pasar sehingga timbul pendapat bahwa hak beli tersebut dikapitalisasi. Harga pasar hak beli saham ini adalah sebesar selisih harga pasar saham dengan harga yang harus dibayar pemegang saham yang mempunyai hak beli saham.

Bila deviden saham dapat dikapitalisasi maka hak beli saham juga dapat dikapitalisasi karena hak beli saham dapat dianggap sebagai deviden saham dengan nilai sebesar harga pasar hak beli saham. Jumlah ini dikapitalisasi ke modal setoran lain. Argumen ini dibantah dengan alasan bahwa kapitalisasi hak beli saham menjadi modal setoran adalah tidak logis karena tidak ada sumber ekonomik yang disetorkan oleh oemegang saham dan tidak ada saham baru yang ditrbitkan.

OPSI SAHAM

Opsi merupakan instrumen yang digolongkan sebagai sekuritas turunan saham atau derivatif saham. Opsi disebut turunan karena harus ada sekuritas yang melandasi atau menjadi basis. Secara unum opsi dapat diartikan sebagai klaim untuk membeli atau menjual saham tertentu yang sengaja diciotakan oleh investor lain. Terdapat dua macam opsi yaitu call dan put. Opsi call memberi hak kepada pemegang saham untuk membeli sejumlah saham dengan harga tertentu setiap saat sebelum hak tesebut habis pada tanggal tertentu. Sedangkan opsi put memberi hak kepada pemegang saham untuk menjual sejumlah saham dengan harga tertentu setiap saat sebelum hak tersebut habis pada tanggal tertentu. Biasanya opsi dijual oleh penerbit dengan harga tertentu.

Dalam arti khusus opsi saham adalah semacam kontrak yang memberi hak kepada karyawan perusahaan untuk membeli saham perusahaan dalam jangka waktu tertentu dengan harga yang tertentu pula. Pada umumnya harga pengambilan dibawah harga pasar sham yang bersangkutan atau harga yang ditawarkan kepada pihak lain. Kebijakan semacam ini sering disebut dengan program opsi saham karyawan. Opsi saham ini biasanya di gunakan sebagai sarana untuk menngkatkan loyalitas dan motivasi karyawan dengan menjadikan mereka pemilik perusahaan dan untuk menambah penghasilan karyawan. Banyaknya saham yang dapat dibeli dan harga opsi dapat ditentukan pada saat hak opsi diberikan atau bergantung pada beberapa kejadian di masa mendatang seperti pertumbuhan perusahaan dan perubahan harga saham.

OPSI SAHAM NON IMBALAN

Ada kalanya program opsisaham dibuat bukan untuk tujuan meningkatkan kompensasi karyawan tetapi untuk meningkatkan status karyawan sebagai pemilik peusahaan dan membantu perusahaan menambah dana. Program opsi saham yang memang tidak dimaksudkan untuk menambah penghasilan karyawan tidak dapat dikatagorikan sebagai kompensasi tambahan kepada karyawan. Manfaat yang diperoleh karyawan yang mengambil opsi, atau membeli saham, dengan harga opsi yang lebih rendah dari harga pasar saham bersangkutan merupakan elemen kompensasi seandainya elemen tersebut dapat diakui sebagai biaya dalam menghitung laba baik dalam periose manfaat ersebut telh terealisasi atau dinikmati karyawan.

Tujuan yang terkandung dalam program opsi saham memang sulit untuk dijadikan dasar untuk menentukan apakah opsi saham bersifat kompensasi atau non kompensasi. Opsi saham dapat dikatagorikan sebagai non imbalan kalau keempat karakteristik program opsi saham berikut dipenuhi :
  • 1. Hampir seluruh karyawan full time yang memenuhi kualifikasi jabatan terbatas boleh berpartisipasi dalam program opsi saham
  • 2. Karyawan mempuyai hak membeli saham dalam jumlah yang sama atau atas dasr persentase tertentu dari gaji
  • 3. Jangka waktu opsi tidak terlalu lama
  • 4. Harga saham tidak terlalu rendah dibandingkan dengan harga pasar sahamatau harga  yang ditawarkan kepada pihak lain

Harus diasumsi pula bahwa pemberian hak opsi tersebut tidak mempunyai konsekuensi bagi karyawan untuk melaksanakan kewajiban atau pekerjaan tambahan. Pada umumnya kalau opsi saham tersebut non imbalan, harga saham atau harga pengambilan ditentukan sama dengan harga saham pada saat opsi diberikan. Dengan demikian pada saat tersebut karyawan dianggap tidak menerima manfaat atau penghasilan tambahan karena karyawan akam membayar jumlah yang sama dengan jumlah yang harus dibayar oleh non karyawan untuk saham bersangkutan di pasar saham.

Kalau ternyata karyawan memperoleh manfaat karena harga saham lebih rendah dari harga pasar pada saat opsi diambil maka manfaat tersebut dapat dipandang sebagai untung akibat spekulasi karyawan dan bukan sebagai penghasilan tambahan untuk jasa yang diberikan karyawan. Pada saat opsi saham ditawarkan tidak ada tambahan modal setoran. Pada saat opsi saham diambil modal setoran akan bertambah sebesar harga saham. Pada saat itu seakan-akan perusahaan menjual dan menerbitkan saham baru.

OPSI SAHAM IMBALAN

Kalau program opsi saham tidak memenuhi kriteria sebagai opsi saham non imbalan, tentunya opsi saham tersebut merupakan opsi saham imbalan. Misalnya saja, opsi saham ditawarkan hanya keada para eksekutif tertentu bukan pada seluruh karyawan. Kalau banyaknya saham dan harga pengambilan sudah diketahui pada saat opsi ditawarkan maka kompensasi dapat diukur pasa saat itu atas dasar selisih harga pasar dan harga pengambila. Akan tetapi kalau cacah saham dan harga pengambilan tergantung pada hal-hal yang akan terjadi di masa mendatang, kompensasi yang diperhitungkan dan diakui sebagai biaya biasanya adalah selisih harga pengambilan dan harga pasar pada taggal pengukuran. Tanggal pengukuran alteratif ini akan ditentukan berdasarkan tanggal yang informasi berikut diketahui lebih dulu :
1. Banyaknya saha yang dapat dibeli oleh karyawan
2. Harga pengambilan tidak brarti bahwa karyawan harus mengambil opsi pada tanggal tersebut.
Alasan pengukuran niaya pada saat opsi ditawarkan atau pada tanggal alternatif adalah :
a) Pada tanggal tersebut kompensasi dapat diukur dengan cukup pasti baik bagi perusahaan maupun karyawan
b) Harga pada tanggal tersebut dianggap merupakan harga kesepakatan bagi kedua belah pihak sehingga jumlah rupiahnya objektif
c) Selesih harga pada tanggal penawaran opsi tetap dapat dianggap sebagai kos untuk mencapai tujuan peerbitan opsi
d) Keputusan untuk mengambil opsi saham ada ditangan karyawan sehingga perubahan harga saham bukan merupkan cos perusahaan.
Dalam program opsi saham imbalan, begitu opsi diambil perusahaan memnerima kas atau aset lainnya dan potensi jasa karyawan. Potensi karyawan ini bersifat seperti gaji dibayar dimuka sehigga merupakan aset perusahaan. Secara umum jurnal untuk mencatat transaksi opsi saham adalah :

Kas (atau aset lain)………………………….Rp XXXX
Potensi jasa karyawan ……………………...Rp XXXXX
Modal saham………………………………Rp XXXXXX
Agio modal saham ………………………..Rp XXXXXX

Secara teoritis kos potensi jasa karyawan harus disebar menjadi biaya ke periode – periode yang menikmati jasa tersebut. Secara intuitif kos potensi jasa ini adalah selisih antara harga saham dan harga pengambilan pada tanggal pengukuran.

WARAN

Perusahaan dapat juga menjual hak beli saham kepada non pemegan saham dengan menjual kupon pembelan saham atau waran. Waran adalah efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemengananya untuk memesan saham dari perusahaan tersebu pada harga dan jangka waktu tertentu.

Pemegang waran dapat membeli sejumlah saham dengan mengembalikan waran tersebut dan membayar sejumlah uamg kas tertentu. Waran berbeda dengan hak beli saham dan opsi saham dalam beberapa aspek yaitu :
  • a) Waran diterbitkan oleh perusahaan sedangkan hak beli saham diterbitkan oleh investor.
  • b) Jangka waktu opsi waran biasanya lebih lama (dapat Tahunan) dari pada jangka waktu opsi hak beli saham.
  • c) Waran dijual atau diterbitkan kepada umum (bukan kepada pemegang saham atau karyawan perusahaan) dan biasanya hal ini menjadi syarat bagi pembeli
  • d) Saham dijual dengan harga tertentu atau tunai
  • e) Harga pembelian saham total (harga waran plus tambahan kas) pada saat pengambilan opsi biasanya melebihi harga pasar saham pada saat waran ditawarkan
  • f) Bila hak opsi tidak diambil kos waran tidak dapat ditarik kembali opkeh pemengang waran
  • g) Waran dapat diterbitkan menyertai penerbitan surat utang

Karena terdapat aliran masuk dana jumlah rupiah yang diterima dari penjualan kupon saham dapat diakui sebagai modal setoran baik sebagai modal saham atau modal setoran lain.(agio saham).

Persoalan teoritis timbul bila waran dijual sebagai bonus penjualan surat berharga lain misalnya obligasi atau saham prioritas. Sebagai contoh setiap pembelian 10 lembar obligasi atau 1 lot saham prioritas akan mendapat 1 waran. Persoalannya apakah jumlahuang yang diterima perusahaan dialokasi seluruhnya ke obligasi atau saham prioritas bersangkutan atau sebagian dialokasikan ke waran sebagai setoran saham biasa. Keputusan tentang hal ini akan mempengaruhi klasifikasi model setoran.

Pedukung pemisahan beragumen bahwa sekuritas dan waran mempunyai nilai terpisah karena terjadinya nilai bersal dari sumber yang berbeda. Nilai pasar opligasi atau saham prioritas akan terbentuk dari kekuatan pasar yang berkaitan dengan tingkat bunga. Nilai padar waran terbentuk dari presepsi investor tentang kemampuan perusahaan menghasilkan laba di masa datang. Sementara itu, penentang alokasi berdasarkan argumennya pada objektivitas penentuan nilai karena pada ummnya harga pasar masing – masig sekuritas tersebut tidak tersedia dipasar. Jadi dapat dikataka pula bahwa argumen untuk menolak alokasi adalah kepraktisan.

Pertimbangan tentang pemisahan kos juga didasarkan pada karakteristik waran tersebut yaitu apakah bersifat lepas, lekat atau bebas. Waran lepas adalah waran yang diterbiykan menyertai sekuritas utama dan dapat diperdagangkan secara terpisah dari sekuritas tersebut. Waran lekat adalah waran yang melekat pada sekuritas seagai satu kesatuan sehingga tidak dapat di perdagangkan secara independen. Waran bebas adalah waran yang diterbitkan sendiri bukan sebagai penyerta atau pemanis sekuritas tertentu.

Kalau sekuritas (obligasi atau saham prioritas) siterbitkan dengan waran lepas, pemegang waran pada dasranya mempunyai dua macam sekuritas. Tindakan yang bersangkutan dengan salah satu jenis sekuritas adalah independen terhadap tindakan yang berkaitan dengan sekuritas yang lain. Oleh karena itu perlakuan yang masuk akal adaah mengalokasi kos untuk menentukan harga masing – masing sekuritas. Hal yang sama juga berlaku pada penerbit. Kalu kupon saham bersifat melekat maka obligasi atau saham prioritas akan mempunyai sifat seperti sekuritas terkonveksi. Berkaitan dengan masalah diatas maka PSAK No 41 telah menetapkan perlakuan akuntansi untuk berbagai jenis waran.

Post a Comment

Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap

Lebih baru Lebih lama