Facebook SDK

1. Maksud dan Tujuan.

a. Gerakan Masyarakat Mandiri Kabupaten Bogor. 

Gerakan Masyarakat Mandiri (GMM) merupakan program dengan maksud menciptakan masyarakat yang mampu membebaskan diri dari belenggu kemiskinan secara mandiri. Sedangkan tujuannya adalah; (1) Meningkatkan pendapatan masyarakat miskin melalui peningkatan kegiatan usaha kecil produktif, (2) Meningkatkan kemampuan masyarakat miskin untuk lebih percaya dan mandiri, (3) Meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat miskin dalam proses pengambilan keputusan dan dapat memanfaatkan kegiatannya untuk keluarga dan lingkungannya.

b. Sasaran GMM. 

Target atau sasaran adalah masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Bogor dengan sasaran khusus: (1) Kelompok masyarakat miskin dengan tingkat pendidikan yang rendah dan termasuk kelompok usia produktif, (2) Kelompok masyarakat miskin sesuai dengan kriteria lembaga pemandirian dan atau lemhaga-lembaga khususnya Lembaga Keuangan Mikro (LKM-LKM), (3) Penerima kredit ditentukan berdasarkan aspek-aspek ekonomi Kelompok usaha kecil produktif.

c. Prinsip GMM, 

  • Keberhasilan Gerakan Masyarakat Mandiri tergantung kepada beberapa prinsip yang dianut, yakni:
  • Transparansi, Pengelolaan dilakukan secara terbuka (transparan) dan akomodatif terhadap gagasan yang muncul di masyarakat.
  • Akuntabel, Pengelolaan kegiatan harus dapat dipertarnggung jawabkan kepada masyarakat maupun kepada semua pihak yang berkompeten.
  • Partisipati, Masyarakat berpartisipasi dan terlibat secara aktif dalam kegiatan GMM mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemanfaatan dana perguliran dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat. meningkatkan kemampuan untuk berusaha serta meningkatkan pendapatan.
  • Desentralisasi, Masyarakat diberi kewenangan yang luas untuk menentukan kebutuhan modal dalam mengembangkan usaha melalui GMM.
  • Kemitraan, Masyarakat diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dalam mengembangkan usaha serta perlu adanya hubungan yang menguntungkan melalui GMM.
  • Demokrasi, setiap pengambilan keputusan penting dalam Gerakan Masyarakat Mandiri dilakukan secara musyawarah mufakat dan proses pengusulan kegiatan dilakukan secara kompetisi yang sehat. 
  • Sustainabilitas, keputusan yang disepakati dapat dikelola dimanfaatkan dan dikembangkan secara berkelanjutan oleh masyarakat dan unsur- unsur yang terlibat.
  • Pendekatan pelaksanaan, Memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk memilih kegiatan yang dilakukan:

1) Mendorong keswadayaan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan GMM,
2) Mendorong keterpaduan kegiatan yang disiapkan oleh masyarakat di daerah,
3) Mendorong kemitraan antar pelaku dalaun rangka pengerahan sumberdaya dan pemanfaatan hasil kegiatan selanjutnya.

d. Strategi, 

memberdayakan masyarakat sehingga tercipta masyarakat mandiri melalui:
  • 1) Pemberdayaan/penguatan LKM, kelembagaan masyarakat/petani dan kelompok kelompok lainnya,
  • 2) Pelibatan instansi teknis (Dinas) sebagai pemerkaya TUFOKSI sehingga menggeser paradigma pembinaan kepada masyarakat,
  • 3) Pengembangan edukasi kepada masyarakat.

e. Arah Pengembangan, 

GMM merupakan program yang berkelanjutan dengan pengembangan yang diarahkan pada:
  1. Terjadinya kemitraan usaha antara perbankan, LKM, masyarakat usaha kecil produktif dan kelompok-kelompok lainnya,
  2. Munculnya usaha-usaha kecil produktif baik secara mandiri maupun terkait dengan perusahaan-perusahaan besar sebagai supporting agent dalam pola Bapak-Anak-Angkat (BAA),
  3. Pengembangan lembaga keuangan mikro,
  4. Pengembangan lembaga/kelompok-kelompok tani.

f. Alur Pikir Pelaksanaan GMM

GMM lebih difokuskan pada peningkatan pendapatan keluarga miskin, dilaksanakan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan tahapan pemandirian dan dilanjutkan dengan perguliran bantuan. Pemandirian merupakan proses untuk mengantarkan masyarakat miskin dengan memberikan pengetahuan, wawasan, keterampilan, keahlian dan komitmen terhadap usaha-usaha ekonomi produktif. Sedangkan penguatan modal atau perguliran dapat dilakukan dengan memberikan pinjaman modal bergulir melalui Mediator Perguliran yang ditunjuk.

Mediator pemandirian dapat berasal dari kalangan masyarakat itu sendiri maupun dari perguruan tinggi dan instansi dinas terkait. Sedangkan mediator perguliran adalah lembaga-lembaga keuangan mikro yang keberadaannya sudah diterima oleh masyarakat disekitar wilayah operasi LKM, baik yang berasal dari induk lembaga yang lebih besar atau lembaga yang tumbuh dari kalangan internal masyarakat yang bersangkutan. 

Sementara itu, mediator perguliran yang sudah dikenal di masyarakat memiliki pola yang berbeda yakni prinsip bagi hasil (syariah) dan prinsip bunga atau konvensional. Oleh karena itu metode pendekatan dalam pola perguliran pun mengikuti prinsip tersebut di atas.

Inti dari kegiatan GMM ini adalah efesiensi dan efektivitas pemanfaatan dana, maka dilibatkan lembaga keuangan yang mampu mengelola dan mengendalikan dinamika dan aliran uang (cash flow) dalam persfektif keuangan modern yang didukung dengan pola pertanggungan resiko. Sementara itu, basis anggota kelompok masyarakat yang karena sesuatu hal tidak mampu mengembalikan atau membayar, maka dilakukan pertanggungan secara tanggung renteng. GMM akomodatif terhadap model-model pemberdayaan yang efektif dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

g. Pembiayaan GMM, 

Pembiayaan GMM tidak hanya bersumber dari pemerintah saja, tetapi akomodatif terhadap dana masyarakat dan bantuan luar negeri. Namun demikian sebagai pemicu, pada tahap awal, pendanaan program GMM bersumber dari APBD Kabupaten Bogor Tahun 2004 yang meliputi bantuan kepada masyarakat dengan pola pemandirian dan perguliran.

h. Kegiatan Pokok GMM, 

Kegiatan pokok GMM terbagi 2 tahap, yakni tahap pemandirian; yang mengantarkan kelompok masyarakat miskin produktif ke tahap yang lebih peka dan berani untuk mengambil langkah- Iangkah produktif dengan mendapat dukungan bantuan dari pemerintah. Tahap selanjutnya adalah tahap perguliran dana dengan melibatkan lembaga perbankan, lembaga swadaya masyarakat dan lembaga keuangan mikro yang tumbuh dan berkembang serta melayani masyarakat di sekitarnya. Seluruh kegiatan tadi akan diawasi dan dievaluasi khususnya yang terkait dengan penyaluran dan pengembalian dana bantuan perguliran.

i. Pengelolaan Sistim Informasi. 

Sebagai sebuah program yang berjangka menengah (paling tidak tiga tahun) dan banyak melibatkan kelembagaan serta unsur masyarakat yang besar, menjadikan program GMM ini rawan penyimpangan dan membutuhkan sistem pengendalian; yang terpadu dan terpusat. Dengan demikian pengendalian program dapat dilakukan bertahap (berjenjang), sehingga kesalahan dapat cepat diidentifikasi serta penanggulangan dapat bersifat lokal. 

Untuk mendapatkan itu, maka dibutuhkan sistem pengelolaan informasi (SIM). Penyiapan SIM ditujukan agar pelaksanaan GMM dapat berjalan efesien dan efektif sehingga cita-cita untuk membantu masyarakat miskin produktif dapat tercapai.

j. Indikator Keberhasilan Output:

  1. Terbentuknya 4 LKM yang mampu menyalurkan kredit bantuan modal bergulir kepada kelompok/anggota masyarakat miskin,
  2. Terbentuknya 4 kelembagaan masyarakat/petani yang terlibat dalam proses pemandirian maupun melakukan perguliran dana yang dikerjasamakan dengan Lembaga Keuangn Profesional,
  3. Sebanyak 4.400 orang (kepala keluarga) dilatih/dimandirikan dan diberikan dana bergulir melalui peran lembaga pemandirian,
  4. Sebesar 80% dari kepala keluarga miskin yang diberdayakan/dimandirikan, mampu untuk memulai/mengembangkan usaha yang ditekuninya,
  5. Terbentuknya jaringan kerjasama antara lembaga keuangan Bank, LKM, kelembagaan masyaraka/petani, seluruh masyarakat yang memperoleh bantuan pemandirian dan atau perguliran dalam rangka GMM.

2. Dampak.

a. Pendapatan masyarakat meningkat dari mulai pendanaan sampai waktu pelunasan bantuan kredit, 
b. Produktivitas usaha meningkat berdasarkan siklus usaha,
c. Berkurangnya jumlah masyarakat miskin melalui penyerapan tenaga kerja serta munculnya kegiatan kegiatan.

Latihan Kelompok

Peserta dibagi menjadi 5 kelompok sesuai dengan minat masing-masing peserta secara musyawarah dan masing-masing kelompok menetapkan ketua dan sekretaris kelompok untuk melakukan diskusi kelompok,
  1. Masing-masing kelompok peserta memilih jenis usaha misalnya agribis (pertanian, peternakan, perikanan), industri rumah tangga, industri kerjinan rakyat, untuk mengembangkan kemitraan usaha.
  2. Untuk mengembangkan kemitraan perlu dibuat jejaring kerja antar institusi baik pemerintah maupun lembaga lain yang terkait dalam pengembangan kemitraan. Buatkan Tabel seperti contoh dalam pokok bahasan ini yaitu: Kelompok Mitra dan Perusahaan Mitra serta Lembaga/Instansi yang terlibat dalam pengembangan kemitraan dan uraikan kewajiban atau peran setiap pelaku tersebut.
  3. Diskusikan cara dan langkah-langkah mengembangkan kemitraan usaha untuk jenis usaha yang dipilih tersebut.
  4. Apakah model GMM dapat diterapkan juga di Kabupaten atau Kota peserta, modifikasi apa yang perlu disesuaikan dengan kondisi Kabupaten/Kota peserta, atau muingklin saja sudah ada pola kemitraan tersebut buatkan analisis kebaikan dan kekurannga yang telah ada tersebut.

Rangkuman

Jejaring kerja antar institusi diperlukan untuk mendukung pemberdayaan UMKM, khususnya usaha mikro. Banyak institusi yang terlibat dalam memberdayakan usaha mikro atau kecil yang memerlukan koordinasi dan kesepakatan kolaborasi operasi atau kegiatan antar partisipan dari berbagai institusi dalam manajemen produksi, seperti masukan bagi proses produksi, berupa prasarana dan sarana produksi dan pemasaran produk. serta sistem pendukung lainnya. Dimulai sejak perencanaan, pelaksaaan dan pengendalian dan evaluasi hasil.

Kemitraan berlangsung antar semua pelaku dalam kegiatan perekonomian. Selain aspek pelaku usaha, juga aspek objeknya, kemitraan bersifat terbuka dan menjangkau segala sektor kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi mencakup proses produksi, dan pemasaran produk Oleh karena itu institusi yang terlibat dalam kemitraan akan banyak, tergantung okjek kegiatan ekonomi, dan perlu forum koordinasi. Tujuan pembentukan jejaring kerja antar instansi adalah: (1) Mempersamakan persepsi dalam mengembangkan kemitraan usaha, (2) Menciptakan kesepakatan bersama dalam kegiatan dalam melaksanakan tindakan bersama (3) terjadi sinerji yang berdampak luas yang memberikan hasil lebih baik.

Dalam mengembangkan kemitraan antara perusahaan yang bermitra melalui rangkaian proses: mulai dari membangun hubungan dengan calon mitra; mengerti kondisi bisnis pihak yeng bermitra; mengembangkan program; memulai pelaksanaan dan memantau dan menilai target yang telah tercapai.

Menyiapkan pelaku pelaku usaha agar siap bermitra melalui langkah langkah: (1) identifikasi dan pendekatan kepada pelaku yang akan bermitra; (2) membentuk wadah organisasi eknomi; (3) menganalisis kebutuhan pelaku usaha; (4) merumuskan program yang dapat diaplikasikan; (5) kesiapan bermitra dari pelaku yang akan bermitra antara usaha mikro, kecil dengan usaha menengah dan besar, atau BUMN/BUMD.

Gerakan Masyarakat Mandiri merupakan program inisiasi pemerintah Kabupaten Bogor sebagai suatu komitmen untuk menanggulangi masyarakat miskin. Gerakan Masyarakat Mandiri adalah suatu program dalam bingkai utama mengurangi tingkat kemiskinan. Dalam mengurangi tingkat kemiskinan dilakukan dalam dua tahap yaitu proses pemandirian dengan memberikan pengetahuan, wawasan, keterampilan, keahlian dan komitmen terhadap usaha-usaha ekonomi produktif. Tahap kedua melalui penguatan modal dengan memberikan pinjaman modal bergulir memandirikan masyarakat miskin untuk meningkatkan pendapatan melalui kegiatan ekonomi produktif dengan sumberdaya yang dimiliki oleh masyarakat miskin, minimal semangat melepaskan diri dari kemiskinan dan semangat berusaha.

Oleh karena itu ada dua mediator, yaitu pertama mediator pemandirian yang dilakukan oleh instansi teknis dan Lembaga Kelompok Masyrakat sendiri atau lembaga perguruan tinggi. Dan kedua mediator perguliran dana yaitu lembaga- lembaga keuangan mikro yang keberadaannya sudah diterima oleh masyarakat baik yang berasal dari induk lembaga yang lebih besar atau lembaga yang tumbuh dari internal masyarakat yang bersangkutan. Manfaat dari GMM yang diharapkan adalah produktivitas usaha meningkat berdasarkan siklus jenis usaha yang bermitra dengan usaha menengah atau usaha besar dan berkurangnya jumlah masyarakat miskin melalui penyerapan tenaga kerja serta munculnya kegiatan-kegiatan ekonomi. 

Post a Comment

Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap

Lebih baru Lebih lama