Piutang adalah tuntutan kepada pihak Jain untuk memperoleh uang, barang, dan jasa tertentu (aktiva) pada masa yang akan datang, sebagai akibat penyerahan barang atau jasa yang dilakukan saat ini. Piutang akan menimbulkan aliran kas masuk di masa yang akan datang. Piutang hams diklasifikasikan sebagai aktiva kini (current asset), jika pengumpulan piutang diharapkan dapat dilakukan dalam periode kurang dari satu tahun atau satu siklus operasi, tergantung yang mana yang lebih lama. Piutang lain-lain harus dilaporkan sebagai investasi, dan kategori dana atau aktiva lain-lain.
Piutang dapat diklasifikasikan sebagai (a) piutang dagang, dan (b) piutang non dagang. Piutang dagang yaitu piutang yang terjadi dari transaksi penjualan barang atau jasa secara kredit. Sedangkan piutang non dagang, yaitu piutang yang terjadi selain dari transaksi penjualan secara kredit, misalnya piutang kepada karyawan, uang muka ke kantor cabang, tuntutan kepada perusahaan asuransi, piutang yang timbul dari subskripsi saham, piutang dividen, dan piutang bunga.
Piutang yang terjadi dari transaksi penjualan barang atau penyerahan jasa dapat dibuat dalam bentuk tertulis atau tanpa janji tertulis. Piutang dengan janji tertulis disebut dengan piutang wesel (notes receivable), sedangkan piutang tanpa janji tertulis disebut dengan piutang dagang (account receivable).
Piutang dapat diklasifikasikan sebagai (a) piutang dagang, dan (b) piutang non dagang. Piutang dagang yaitu piutang yang terjadi dari transaksi penjualan barang atau jasa secara kredit. Sedangkan piutang non dagang, yaitu piutang yang terjadi selain dari transaksi penjualan secara kredit, misalnya piutang kepada karyawan, uang muka ke kantor cabang, tuntutan kepada perusahaan asuransi, piutang yang timbul dari subskripsi saham, piutang dividen, dan piutang bunga.
Piutang yang terjadi dari transaksi penjualan barang atau penyerahan jasa dapat dibuat dalam bentuk tertulis atau tanpa janji tertulis. Piutang dengan janji tertulis disebut dengan piutang wesel (notes receivable), sedangkan piutang tanpa janji tertulis disebut dengan piutang dagang (account receivable).
PIUTANG DAGANG
Dalam arti luas, piutang dagang meliputi semua tuntutan yang tidak terjadi dengan membuat janji membayar secara tertulis. Dalam arti sempit, piutang dagang merupakan tuntutan yang timbul karena kegiatan menjual barang atau menyerahkan jasa secara kredit. Piutang dagang dilaporkan sebesar nilai yang dapat direalisasikan, yaitu nilai yang diharapkan dapat dikumpulkan. Hal ini sama dengan nominal piutang dikurangi dengan jumlah yang ditaksir tidak terkumpulkan.
PENILAIAN TERHADAP PIUTANG DAGANG
Secara umum, piutang dagang diakui pada saat barang dijual, atau jasa tertentu secara aktual diserahkan. Penilaian terhadap piutang dagang menyangkut penentuan jumlahjatuh tempo, waktu pengumpulan, dan ketidakpastian yang dihubungkan dengan pengumpulannya. Secara teoritis piutang diukur sebesar jumlah yang sama dengan nilai sekarang dari kas yang diharapkan dapat dikumpulkan atau ditagih. Penilaian seperti ini, mencerminkan realita ekonomik bahwa uang memiliki nilai waktu, oleh karenanya perusahaan mendapat bunga untuk waktu menunggu tertagihnya piutang. Jumlah bunga merupakan selisih antara nilaijatuh tempo piutang dan nilai sekarangnya (present value). Dalam praktik, akuntan sering mangabaikan penghasilan bunga untuk piutang jangka pendek, sebab jumlahnya tidak material.
Posting Komentar
Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap