Facebook SDK

Setelah proses pembelajaran ini peserta mampu menjelaskan jejaring kerja instansi yang terkait dalam mengembangkan kemitraan usaha, dan peran instansinya dalam mengembangkan kemitraan serta hasil analisis kasus sebagai praktek pelaksanaan pengembangan kemitraan usaha.

A. Pembentukan Jejaring Kerja Kemitraan Usaha

Kemitraan berlangsung antar semua pelaku dalam kegiatan perekonomian. Selain aspek pelaku usaha, juga aspek objeknya, kemitraan bersifat terbuka dan menjangkau segala sektor kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi mencakup proses produksi, dan lembaga lain yang mendukung aspek proses produksi, seperti penyedia prasarana dan sarana penyedia bahan baku, jasa transportasi baik sarana baik masukan dalam proses produksi, dan pemasaran produk hasil produksi dan lembaga penyedia sarana produksi dan lembaga pendukung lainnya (misalnya modal, teknologi, jasa angkutan) Oleh karena itu institusi yang terlibat akan banyak dan beragam, tergantung okjek kegiatan ekonomi.

1. Tujuan Pembentukan Jejaring Kerja

Sebagai contoh adalah pengembangan usaha mikro budidaya pepaya meksiko untuk pasar regional dan export seperti dapat dilihat pada tabel

Tabel Kelompok mitra, Perusahaan mitra, Lembaga Pendukung, peran tiap lembaga dan pelaku mitra usaha, pembagian profit dan keuntungan/Benefit.
No
Unsur Pelaku dan Lembaga
Pendukung
Kewajiban Kelompok  Mitra,     Perusahaan
mitra, dan Lembaga Pendukung Kemitraan
1
Kelompok Mitra
Petani Pepaya dan Kelompk Tani
Mengelola budidaya pepaya sesuai standar mutu
yang ditetapkan dan grading yang ditentukan
2
Perusahaan Mitra PT Dewi Satria Mandiri,   UD   Enggal   Jaya,   UD Bogor   Farm,   Perusahaan   eksport Pasar lokal, Swalayan Indomarco
Membeli hasil produksi pepaya dengan grade yang telah ditentukan dan harga yang sesuai kesepakatan kontrak,
3
Lembaga     Pendukung     Kegiatan
Usaha;
Memberikan     kemudahan     untuk     meningkatkan
pengembangan usaha papaya export
4
Lembaga   Keuangan   LKM,   BRI,
BPR
Memberikan      pinjaman      modal      kerja      bagi
petani/kelompok tani dengan tingkat bunga, penyaluran dan pengmbalian kredit yang efisien dan cepat.
5
Pemasok Benih: Penangkar Benih,
Lembaga Penelitian,
Menyediakan benih pepaya yang bersertifikat untuk
petani/kelompok tani
6
Pemasok sarana Produksi,
Menyediakan    sarana    produksi    yang    sesuai
No
Unsur Pelaku dan Lembaga
Pendukung
Kewajiban Kelompok  Mitra,     Perusahaan
mitra, dan Lembaga Pendukung Kemitraan

PT Pertani
dengan kebutuhan petani/ kelompok tani
7
Dinas Terkait
Pertanian&Kehutanan
Membentuk, membina petani menjadi kelompok tani
yang dapat menyusun rencana usaha.
8
Kantor/Dinas Koperasi dan UKM
Membentuk  koperasi  dari  kelompoktani  menjadi
Koperasi Pepaya yang berbadan Hukum
9
Dinas Perindag.
Memfasilitasi    dan    membentuk    jaringan    pasar regional  dan  eksport dengan  kemudahan  perizinan
usaha dagang
10
Lembaga Diklat, Perguruan Tinggi IPB
dan Unida,
Melakukan  kegiatan  inkubasi  bisnis,  ketrampilan budidaya    papaya,    dan    teknik    pasca    panen,
pengembangan kewirausahaan petani pepaya.
11
LitBang Pertanian
Memberikan   teknologi   tepat   guna   baik   aspek
budidaya maupun pengolahan pasca panen, grading dan pengemasan produk.
12
Dinas Perhubungan
Perizinan angkutan produk untuk disalurkan kepada pedagang regional dan export.


Tabel diatas menggambarkan bagaimana kordinasi antar partisipan, baik instansi pemerintah terkait maupun lembaga swasta melaksanakan kegiatan kemitraan dalam mengembangkan suatu jenis usaha. Pola semacama ini akan berlaku  sama  bagi pengembangan  industri kecil,  misalnya  kluster  industri sepatu dan sandal dimana akan terlibat banyak institusi terkait baik lembaga swasta maupun pemerintah.

Dari contoh kasus di atas dapat dipelajari tentang: Tujuan pembentukan jejaring kerja memberdayakan usaha mikro yang dalam hal ini petani pepaya yang bergabung dalam kelompoktani, yaitu:

a.    Mempersamakan persepsi dalam mengembangkan kemitraan usaha,
b.    Menciptakan kesepakatan bersama dalam kegiatan dalam melaksanakan tindakan bersama,
c.    Terwujudnya sinerji melaksanakan kemitraan,
d. Terwujudnya dampak terhadap peningkatan produksi dan pendapatan petani.

2.    Peran Institusi Pemerintah dalam Mewujudkan Kemitraan

Peran pemerintah dalam kemitraan yang diwakili oleh para pembina yaitu instansi yang berfungsi memberdayakan usaha mikro atau usaha kecil dalam mengembangkan   kemitraan   antara   perusahaan yang   bermitra   melalui rangkaian proses pengembangan sebagai berikut:

a.   Mulai membangun kemitraan

Kemitraan merupakan suatu rangkaian proses yang dimulai dengan mengenal calon mitranya, mengetahui posisi keunggulan dan kelemahan usahanya,  membangun strateji dan  melaksanakan,  dan  memantau  serta mengevaluasi target sasaran tercapai. 

b. Membangun hubungan dengan calon mitra, 

sebagai langkah awal mengenal mitra dengan mengidentifikasi calon mitra dengan melakukan pengumpulan, pengolahan dan menganalisis informasi calon mitra.

c. Menganalisis situasi dan kondisi, 

dilaksanakan berdasarkan hasil pengumpulan dan pengolahan hasil identifikasi sehingga dapat dipahami kondisi bisnis calon mitra terutama manajemen usaha dan keuangan, pasar produk usaha mitra, teknologi, permodalan dan sumberdaya manusianya. Saling mengenal kondisi bisnis dari pihak yang bermitra sangat penting untuk menyusun strateji yang akan dilakukan., identifikasi kondisi bisnis harus transparan, jujur dan realistis.

d.  Menyusun  strateji usaha  bersama  yang  mencakup  strateji pemasaran, 

distribusi, operasional dan informasi. Strateji disusun berdasarkan analisis informasi  kelemahan  dan  kekuatan  bisnis  dari  pihak  yang  bermitra, rencana penjualan produk dan keuntungan yang akan dicapai. Penilaian ini berkaitan dengan volume produk, pangsa pasar khusus sebagai segmen pasar produk yang dihasilkan serta metode disribusi.

e.   Mengembangkan  program.  

Setelah informasi dikumpulkan kemudian dikembangkan menjadi rencana setraji dan kiat pelaksanaannya. Rencana strateji yang disusun dikomunikan atau disosialasikan untuk disepakati keadaan institusi yang terlibat dalam pelaksanaan kemitraan.

f. Memulai pelaksanaan, Melaksanakan kemitraan berdasarkan ketentuan yang disepakti. 

Dalam pelaksanaan akan timbul permasalahan dan harus segera diatasi dengan melakukan dialog antar dua pihak yang bermitra yang difasilitasi instansi teknis pembina.

g. Memantau dan menilai. 

Hasil pelaksanaan kemitraan harus dipantau tingkat   kemajuan   pelaksanaan   kemitraan   tentang   pencapaian   target sasaran. Hasil pemantauan dan evaluasi merupakan bahan masukan perbaikan   dalam   proses   pelaksanaan   dan   sebagai   masukan   untuk perbaikan perencanaan program kemitraan yang akan datang.

Post a Comment

Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap

Lebih baru Lebih lama