UJIAN AKHIRSEMESTER
MATA KULIAH : EKONOMI 1
HARI/ TANGGAL : MINGGU, JANUARI 20XX
SIFAT : TAKE HOME EXAM
DOSEN : HAMZAH DENNY S., SE., MM., SH., MH.
SOAL:
1. Jelaskan
a.. Apa yang dimaksud dengan MIKROEKONOMI
b. Hubungannya dengan MAKROEKONOMI pada hal apa? Jelaskan
c. Dilihat dari pengorbanan saat mendapatkannya, ada berapa macam barang yang Anda ketahui? Sebutkan masing-masing barang tersebut.
d. Sebutkan berbagai barang lain sesuai penggolongannya masing-masing.
2. Apa yang dimaksud dengan Faktor-faktor Produksi? Bagaimana faktor-faktor produksi tersebut diperjualbelikan di dalam siklus aliran pengeluaran dan pendapatan pada suatu sistem perekonomian?
3, Ceritakan tentang Barang Substitusi, Barang Netral dan Barang Komplemen, dikaitkan dengan Perubahan Harga. Beri contoh masing-masing barang tersebut.
4. Apa yang Anda ketahui tentang elastisitas? Uraikan masing-masing elastisitas tersebut disertai gambar.
5. Simak dan pilih salah satu dari dua berita di bawah ini. Kemudian buat analisa Saudara dari sisi Teori Mikroekonomi. Lengkapi dengan gambarkan kurva Demand dan Supply berikut pergeserannya.
LAMPIRAN I
Giliran Petani Tebu Demo Setop Impor Gula
Menurut Asosiasi Petani Tebu, gula rafinasi marak beredar di pasar Indonesia bagian timur.
RABU, 14 DESEMBER 2011, 11:26 WIB
VIVAnews - Setelah petani kentang dan rotanberhasil meminta pemerintah menyetop kran impor, kini giliran petani tebu unjuk bicara. Sekitar seribuan petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu 14 November 2011.
Dalam orasinya, mereka menuntut pemerintah menindak tegas kepada pelaku perembesan gula rafinasi di pasar umum yang menyebabkan harga gula jatuh. Rencananya, demo akan diteruskan di Istana Negara, dan Kementerian Perindustrian.
Wakil Sekertaris Jenderal APTRI Nur Khabsyin mengatakan, ada beberapa perusahaan tidak mematuhi aturan perundang-undangan yang melarang gula rafinasi dijual untuk keperluan di luar industri makanan dan minuman.
“Berdasarkan temuan kami di berbagai daerah di Indonesia gula rafinasi produk PT Makassar Tene dengan merek Bola Manis telah beredar luas di pasar umum," katanya. "Bahkan, kami berani memastikan gula rafinasi telah mendominasi 90 persen pasar gula di Indonesia Timur.”
Sebagai contoh Khabsyin menyebutkan, di Bali gula rafinasi ini mudah ditemukan di beberapa kabupaten seperti Denpasar, Tabanan, Klungkung, dan sebagainya. Sementara di NTB peredaran gula rafinasi juga banyak beredar. "Sedangkan di Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Pulau Kalimantan, juga menunjukkan data yang kurang lebih sama," katanya.
Berdasarkan fakta itu, APTRI meminta pemerintah segera menindak tegas kepada perusahaan yang menyelewengkan izin impor gula mentah. Jika tidak, nasib para petani tebu di Indonesia akan kian merana karena produksi mereka tidak bisa diserap pasar. “Perembesan gula rafinasi itu juga berdampak pada rusaknya tata niaga gula secara keseluruhan,” tegas Nur Khabsyin.
Tolak Impor
Dalam aksi itu, massa APTRI juga meminta pemerintah membatalkan rencana impor gula sebanyak 500 ribu ton pada 2012. Penolakan para petani ini disebabkan karena banyak regulasi yang berlaku saat ini dinilai masih tidak memihak kepentingan petani. Bahkan, Ketua Umum APTRI, Soemitro Samadikoen, menuding bahwa SK Menteri Perdagangan No. 111 tahun 2009 merupakan biang kerok maraknya gula rafinasi.
Apalagi berdasarkan data APTRI, jumlah produksi gula saat ini mencapai 2,150 juta ton. Jika ditambah dengan gula selundupan, jumlah gula mencapai 3,495 juta ton. Sementara kebutuhan riil hanya 2,7 juta ton. “Jadi rencana impor tidak realistis, karena tidak melihat jumlah gula secara riil,” katanya.
Soemitro mengatakan pihaknya berharap pemerintah tidak mengeluarkan izin pabrik gula baru lagi. Ia juga mendesak pemerintah segera mengumumkan hasil audit gula yang sudah dilakukan pemerintah. Hasil audit tersebut diperlukan untuk memastikan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran distribusi dan pemasaran.
Demonstrasi yang menggunakan enam bus besar itu diterima oleh Kepala Pusat Humas Kementerian Perdagangan Frank Kandou dan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi. (eh)
KONTAN.CO.ID Rabu, 14 Desember 2011 | 19:13 oleh Dani Prasetya
Impor Gula Indonesia
Petani tebu berhasil paksa Kemenperin pangkas kuota impor gula rafinasi
JAKARTA. Petani tebu rakyat berhasil memaksa Kementerian Perindustrian memangkas kuota impor gula rafinasi impor asal Makassar. Importir bernama PT Makassar Tene itu akan direkomendasikan mendapat pemangkasan kuota ekspor sebesar 80% dari jatah 330.000 ton.
"Dirjen Industri Agro sudah menjanjikan untuk memotong rekomendasi kuota impor tahun depan hingga 80% untuk PT Makassar Tene," ungkap Wakil Sekjen Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M. Nur Khabsin, usai menyambangi Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Rabu (14/12).
Pemotongan rekomendasi kuota impor gula rafinasi untuk importir itu merupakan sanksi administratif akibat pendistribusian gula khusus industri makanan minuman itu di pasar konsumsi. Dia mengatakan, telah menuntut pemerintah agar menindak tegas importir itu karena telah selama dua tahun investigasi melakukan hal yang sama.
Nantinya, importir pun akan menjalani proses hukum karena terbukti melakukan pelanggaran telah mendistribusikan gula rafinasi untuk konsumsi rumah tangga.
Pada tahun lalu, importir itu mendapat kuota impor sebesar 300.000 ton. Tahun ini, kuota meningkat menjadi 330.000 ton, tapi menurut perhitungan asosiasi itu membanjiri pasar konsumsi rumah tangga hingga 80% dari kuota. "Karena hal ini petani tebu mengalami kerugian besar," ucapnya.
Perhitungan nilai kerugian dapat dikalkulasikan melalui kuota impor gula kasar sebesar 2,3 juta ton untuk delapan pabrik gula rafinasi. Berdasarkan pendataan kebutuhan gula rafinasi oleh industri makanan minuman sebesar 1,7 juta ton. Dengan demikian, surplus gula rafinasi sebesar 600.000 ton yang, menurutnya, bocor ke pasaran.
Kebocoran itu mengakibatkan petani gula rakyat tidak bisa memasok gula ex tebu ke Indonesia bagian timur. Hal itu mengakibatkan melorotnya harga gula petani menjadi Rp 8.300-Rp 8.500 per kilogram (kg). Padahal, tahun lalu posisi harga gula petani mencapai Rp 9.500 per kg. Artinya, terjadi kerugian sebesar Rp 1.000-Rp 1.200 per kg.
Apabila dihitung untuk produksi gula petani selama 2011 sebesar 1,2 juta ton maka diperkirakan kerugian yang dialami petani mencapai Rp 1,4 triliun. Angka itu belum termasuk gula hasil produksi pabrik gula swasta dan badan usaha milik negara (BUMN). Apabila dihitung berdasarkan produksi nasional sebesar 2,3 juta ton maka kerugian yang dialami petani dan pabrik gula mencapai Rp 2,4 triliun.
Kerugian pun makin parah, lanjutnya, karena tingkat penyerapan gula petani hanya sekitar 60%. Sisanya, petani terpaksa menjual pada pedagang yang akan mendistribusikan ke daerah lain seharga Rp 8.100 per kg untuk lelang gula petani tertanggal minggu ini. "Harga yang terus melorot itu tanda pasar lesu. Sehingga stok pun melimpah," ucapnya.
Sementara itu, demo ribuan petani rakyat di Kementerian Perdagangan belum memberikan hasil memuaskan. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi hanya menjanjikan akan membahas teknis kuota impor dengan melibatkan para petani. Untuk kuota impor yang direncanakan tahun depan sebesar 500.000 ton itu, menurutnya, belum akan diputuskan tahun ini.
Untuk audit gula rafinasi akan diumumkan Kementerian Perdagangan dalam waktu dekat. Para petani tebu itu menuntut agar kementerian mengumumkan sebelum akhir tahu ini.
LAMPIRAN II
Mengapa Petani Kentang Demo?
Stefanus Osa Triyatna | Marcus Suprihadi | Rabu, 12 Oktober 2011 | 09:22 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Petani kentang Dieng, Jawa Tengah, terus menggelar demonstrasi. Dua hari berturut-turut, mereka mendatangi Kementerian Perdagangan di Jakarta. Mengapa petani kentang rela meninggalkan ladangnya untuk berunjuk rasa?
Pertanyaan itu membuat gerah Ketua Harian Dewan Hortikultura Nasional Benny Kusbini di Jakarta, Rabu (12/10/2011). Benny mengatakan, selama akar permasalahan kentang tidak diselesaikan, selamanya kemelut-kemelut ini tetap akan terjadi.
Bayangkan saja, harga kentang di Dieng Rp 5.000-Rp 6.000/kilogram, sedangkan kentang China 380 dollar AS/metrik ton setiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Bangladesh 290 dollar AS/metrik ton plus import duty di Tanjung Priok.
Produktivitas petani di Indonesia 12-15 ton/hektar, sedangkan Canada, Belanda, Australia, dan USA bisa 60 ton/ha, serta China dan Bangladesh 40 ton/ha. Biaya produksi kita Rp 60 juta/ha.
"Masalahnya bibit yang berkualitas tidak ada. Saya ke Brastagi, Kerinci, Garut, Dieng, Batu, Modoinding. Semua petani menjerit prihal bibit. Bibit yang berlabel dari pengalengan petani dibilang tidak bagus," kata Benny.
Padahal, pejabat kementerian pertanian mengklaim cukup. Begitu juga dengan pestisida, pupuk mahal,infrastruktur jelek. Biaya transport pun mahal, pungutan liar di mana-mana.
Semua persoalan itu harus diatasi, bukan malah dengan impor. Kalau impor terus dibiarkan, siapa yang melindungi petani?
Petani Kentang Dieng Akan Demo ke Kementerian Perdagangan
Tribun Jateng - Jumat, 7 Oktober 2011 14:07 WIB
TRIBUNJOGJA.COM, BANJARNEGARA - Ratusan petani kentang di Kawasan Dataran Tinggi Dieng, Kecamatan Batur, Banjarnegara berencana akan berangkat ke Jakarta, sore ini (7/10/2011). Mereka akan menggelar demo terkait masuknya kentang impor yang mengakibatkan jatuhnya harga kentang lokal.
"Nanti sore para petani akan berkumpul di Kecamatan Batur. Kami akan mendemo kebijakan kentang impor," kata seorang petani asal Desa Sumberejo, Kecamatan Batur, Sunarjo (35), Jumat siang.
Menurutnya, sebelum kentang impor membanjiri pasaran harga kentang lokal mencapai Rp 7.000 hingga Rp 8.000 per kilogram, namun saat ini harga kentang lokal berkisar Rp 4.000-Rp 4.500 per kilogram.
"Kami mendesak agar kebijakan kentang impor dicabut karena menyengsarakan," lanjutnya.
Kepala Desa Karangtengah, Nasrulloh, mengatakan sekitar 100 petani kentang di desanya akan berangkat ikut unjukrasa di kantor Kementerian Perdagangan dan mengadu ke DPR RI.
"Dijadwalkan Senin (10/10) akan diterima Menteri Perdagangan setelah disambut wakil Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jakarta," tulis Nasrulloh melalui pesan singkat.
Dalam hal ini, kata dia, petani kentang lokal tidak mampu bersaing dengan kentang impor sehingga merugi.
"Sebelum ada kentang impor, harga kentang lokal dapat mencapai Rp7.000 per kilogram. Akan tetapi sekarang harga kentang lokal kualitas super hanya Rp4.500 per kilogram," ungkapnya.
Menurut dia, hal itu disebabkan harga kentang impor hanya Rp2.300 per kilogram sehingga keberadaannya sangat mengancam kentang lokal.
"Padahal, biaya produksi kentang sangat mahal, sekitar Rp50 juta per hektare dengan nilai produksi rata-rata Rp4.200 per kilogram. Setiap hektare dapat memproduksi kentang 15-20 ton, sedangkan biaya produksi bisa mencapai BEP (break even point) jika harga kentang minimal sebesar Rp4.200 per kilogram," papar Zenal. (buj)
Jumat, 18/11/2011 15:45 WIB
Pemerintah akan Perketat Kentang dan Cabai Impor
Ramdhania El Hida - detikFinance
Jakarta - Pemerintah tak mau kecolongan lagi bebas masuknya produk impor konsumsi hortikultura seperti cabai, bawang, kentang dan lain-lain. Pemerintah akan perketat masuknya produk tersebut dengan pengetatan pelabuhan khusus dan kenaikan tarif bea masuk impor.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyatakan pihaknya akan melakukan kebijakan analisis risiko untuk segala produk holtikultura konsumsi, baik yang digunakan untuk makanan, minuman, kosmetik, maupun obat-obatan.
"Untuk holtikultura, kebijakannya, untuk semua yang terkait dengan pangan termasuk produk konsumsi, seperti makanan, minuman, kosmetik, obat-obat. Kita akan menerapkan risk analysis, yang sebenarnya sudah ada, tapi saat ini belum terdayagunakan, kita lakukan lebih ketat. Baik segar ataupun olahan kita pastikan produk itu aman, tidak mengganggu lingkungan," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jalan MI Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (18/11/2011).
Munurut Bayu, hal tersebut guna menyelamatkan tidak hanya untuk memberikan produk yang aman bagi masyarakat, juga untuk mengamankan industri dalam negeri.
"Kita melakukan policy yang sifatnya generik, kalau sistem melindungi kita, maka akan jauh lebih kondusif baik bagi yang memproduksi maupun yang menggunakan. Konsumen kan juga perlu diperhatikan untuk mendapatkan produk yang baik dan terjangkau (harganya)," ujarnya.
Bayu menyebutkan bentuk kebijakan tersebut nantinya akan berupa verifikasi barang impor baik di pelabuhan asal maupun pelabuhan tujuan. Pelabuhan yang menerima produk tersebut pun, diharuskan pelabuhan besar yang memiliki fasilitas pengujian sehingga barang yang masuk sudah sesuai standard dan ketentuan.
"Importasi hanya dilakukan pelabuhan yang memiliki fasilitas baik dan memadai untuk menguji, apakah barang ini baik dan sesuai ketentuan. Selain itu, kita melakukan verifikasi di pelabuhan asal, sehingga jangan sudah masuk sini kita baru tahu produk itu berbahaya. Kalau sudah sampai sini kan kita yang tanggung, kalau di sini kan kita sulit memusnahkan tapi kalau di sana ya biar saja barangnya di sana," ujarnya.
Verifikasi tersebut, lanjut Bayu, tergantung risiko dari produk tersebut, jika semakin berisiko maka bisa dilakukan pemeriksaan di pelabuhan asal dan pelabuhan tujuan. Selain itu, bisa juga dilakukan verifikasi hingga ke tingkat pertaniannya, apakah produk tersebut ditanam dan diolah berdasarkan ketentuan.
"Ini bagian dari analisis risk, kalau risiko tinggi mungkin saja bisa menggunakan double risk, ini terutama makanan, kesehatan dan komestik," jelasnya.
Selain itu, Bayu menyatakan kebijakan analisis risiko ini juga akan melibatkan kebijakan terkait tarif. Saat ini, Bayu mencontohkan untuk bibit kentang memiliki bea masuk 0 persen, sementara untuk kentang konsumsi bea masuknya 20%. Nantinya, kemungkinan untuk bibit bisa diadakan bea masuk, dan kentang konsumsi ditingkatkan bea masuknya hingga 2 kali lipat, atau dilakukan penghentian importasinya.
"Kemudian pakai tarif, bibit kentang sekarang 0 persen, kentang konsumsi 20 persen, kalau konsumsi mungkin naik 2 kali lipat, atau tidak sama sekali (impor), bibit nanti juga bisa ada. Tarif ini merupaka instrumen perdagangan yang selalu kita pakai dan itu cukup sakti dalam mengelola perdagangan kita," ungkapnya.
Bayu menyatakan kebijakan ini direncanakan untuk mengantisipasi kasus-kasus seperti kasus kentang yang baru-baru saja mencuat. Namun, Bayu belum memastikan kapan peraturan tersebut akan dikeluarkan.
"Kasus kentang ini yang 'mengilap', tapi kita akan buat peraturan ini untuk keseluruhan. Kita upayakan dalam jangka waktu yang secepat-cepatnya," tandasnya.
(nia/hen)
Posting Komentar
Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap