Facebook SDK

Periode Pendekatan Pembinaan Pra Era Reformasi

Sejarah perkembangan koperasi mengalami pasang surut yang dipengaruhi faktor internal dan eksternal. Faktor eksternal antara lain lingkungan ekonomi, sosial dan politik sangat dominan, termasuk peranan pemerintah yang menetapkan bebijakan dan komitmen pembangunan koperasi.

Seperti telah diuraikan pada  bab II  tentang  pendekatan pemerintah dalam pembinaan koperasi yang sangat menonjol adalah pembinaan dan pembangunan koperasi yang diprioritaskan pada pembangunan BUUD/KUD, dalam bidang tanaman pangan, perkebunan, perikanan, industri kecil dalam wilayah kerja KUD dan Koperasi Primer lainnya dimana sebagian besar masyarakat di wilayah kerja KUD masih dalam status lemah. Sebagai suatu kegiatan koperasi di sektor riil pemerintah memberikan perlakuan khusus, (misalnya tataniaga karet dan kopra, penyaluran barang konsumsi, dan usaha KUD). 


Pendekatan pembangunan koperasi masih berdasarkan pada UU No. 12 Tahun 1967 tentang pokok pokok Perkoperasian. Dalam pasal 8 Koperasi dalam  melakukan  peranan dan tugasnya  dapat bekerjasama dengan sektor sektor Perusahaan Perusahaan Pemerintah dan Swasta. Peraturan kerjasama itu diatur dengan peraturan pemerintah. Dalam kaitan koperasi telah diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi skala besar, melalui kemungkinan kerjasama yang lebih luas dengan sektor ekonomi lannya. Misalnya Gabungan Koprasi Susu Indonesia (GKSI) yang anggotanya antara lain KPBS melakukan kerjasama dengan “PT Ultra Jaya” tahun 1979.

Anggota GKSI di koperasi persusuan di Bogor, DKI, Bandung Selatan/Pengalengan dan Lembang dengan bekerjasama dengan pihak swasta membangun pabrik susu PT. DAFA. Di Malang/Pujon Koperasi SAE sebagai anggota GKSI bekerjasama dengan PT FSI.

Disamping itu Pemerintah melalui berbagai kebijakannya secara terarah, sistimatis dan konsisten telah memberikan kesempatan dan prioritas bagi koperasi  untuk   membangun  sendiri  secara   mandiri  untuk   kepentingan ekonomi anggota dan masyarakat umumnya. Tujuan koperasi untuk turut serta membantu kepentingan masyarakat umum secara tersamar membawa pemerintah   untuk   mengintervensi   koperasi   yang   lebih   mendalam   dan menonjol.

Kegiatan usaha koperasi yang didorong oleh kebijakan pemerintah ternyata tidak dapat menumbuhkan kapasitas anggota koperasi dalam menekuni kegiatan usahanya sehingga tidak berkelanjutan. Juga tidak mampu membangun kerjasama dalam menyatukan usaha anggota yang umumnya berskala kecil, sehingga daya saing kolektif dalam menghadapi pasar terbuka tidak dapat ditumbuhkan, karena berbagai kendala internal koperasi sendiri, khusus SDM koperasi.

Periode Pendekatan Pembangunan Koperasi Era Reformasi

Riana Panggabean dalam tulisannya Prospek Koperasi Pasca Pemilu (2004)6. Pertumbuhan koperasi selama 7 tahun berjalan cukup signifikan karena:(1) perubahan dari pendekatan ”top down” kepada pendekatan ”butom up”, dan (2) masyarakat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mendirikan koperasi tanpa dibatasi wilayah kerja dan jenis maupun bentuk koperasi serta koperasi dapat melakukan aktivitas usaha yang seluas–luasnya (Hal ini terjadi karena penggantian  Inpres  Tahun 1984  dengan  Inpres  No.  18  Tahun  Th.  1998). Tahun 1997 merupakan awal pembangunan koperasi yang beragam. Kedua aspek  tersebut  telah  menumbuhkan  jumlah  koperasi  jika  membandingkan tahun 1997 dan keadaan tahun 2003 seperti ditunjukkan pada tabel 3.1.

Data pada tabel 3.1 tersebut  menunjukkan tingkat  perkembangan koperasi secara signifikan, penyerapan tenaga kerja (manajer dan karyawan) yang berarti koperasi dapat sedikit memberikan kontribusi dalam mengurangi pengangguran, tetapi kontribusi terhadap pengurangan kemiskinan kemungkinan relatif kecil, karena jumlah penduduk miskin cukup tinggi.
Tabel 3.1 
Perkembangan 
Koperasi Period 
akhir 1997 - 2003
No
Indikator Perkembangan
1997
2003
Tumbuh
(%)
1
Jlh koperasi aktif
39.200
93.617
140
2
Jlh koperasi tdk aktif
13.358
29.363
121
3
Total koperasi (Unit)
52.458
122.980
134
4
Jlh anggota (org)
19.279.301
27.052.822
40
5
RAT
32.439
45.651
34
6
Jlh Manager (Org)
19.701
24.818
26
7
Jlh Karyawan
159.459
195.923
23
8
Modal sendiri (Rp.Juta)
4.644.526
9.246.978
99
9
Modal Luar (Rp Juta)
44.610.046
14.885.232
223
10
Volume Usaha (Rp. Juta)
14.643.545
31.566.191
115
11
SHU (Rp Juta)
622.557
1.800.923
189

 
Suatu hal yang perlu disoroti adalah jumlah koperasi yang tidak aktif yang cukup tinggi, hal ini menunjukkan koperasi makin menurun aktivitasnya atau hanya papan nama saja. Hal yang kurang baik ini dari segi mutu koperasi adalah jumlah koperasi yang melaksanakan RAT relatif kecil. Hal ini ada kaitannya dengan jumlah koperasi yang tidak aktif, jadi terjadi kemunduran kualitas koperasi. Jumlah koperasi yang didirikan juga meningkat karena perubahan Inpres yang tidak membatasi wilayah kerja dapat membentuk jenis koperasi dan segala aktivitas yang berbeda., hal ini sebagai konsekuensi reformasi pementukan koperasi. Data itu juga dapat menunjukkan terdapat koperasi yang tidak aktif dimana dapat dilihat dari jumlah yang tidak melaksanakan RAT. 

Penyebab koperasi tidak aktif antara lain, 
(1) banyak koperasi yang tumbuh tidak berbasis anggota dan 
(2) lemahnya pendidikan tentang pemahaman dan penerapan nilai dan prinsip prinsip koperasi yang menjadi acuan bagi pelaksnaan dan pengawasan koperasi.

Tabel 3.2 Perkembangan Koperasi Periode akhir 2004-2006
No
Indikator Perkembangan
2004
2005
2006
Tmb (%)
1
Jlh koperasi aktif
93.462
94.818
97.496
3.89
2
Jlh koperasi tdk aktif
37.328
40.145
43.012
15.22
3
Total koperasi (Unit)
130.730
134.963
140.508
7.47
4
Jlh anggota (org)
27.523.053
27.286.784
28.627.562
4.01
5
RAT
46.310
45.508
46.090
(0.46)
6
Jlh Manager (Org)
28.841
28.736
31.793
10.23
7
Jlh Karyawan
259.748
280.035
325.606
25.35
8
Modal sendiri (Rp.Juta)
11.989.451
14.836.208
16.159.165
34.78
9
Modal Luar (Rp Juta)
16.897.52
18.179.195
21.005.686
1143
10
Volume Usaha (Rp. Juta)
37.649.091
40.831.693
54.323.025
44.29
11
SHU (Rp Juta)
2.164.234
2.198.320
2.206.562.
1.95

 
 Ket: RAT dan Modal dan SHU dari koperasi yanBagian dok. Biro Pereencanaan dan Data KUKM.


Data pada tabel di atas menunjukkan tidak terlalu signifikan dalam perkembangan koperasi. Kondisi ini karena kurang mendapat perhatian yang sungguh sungguh, dan lebih fokus pada UMKM yang dapat jauh menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran serta lebih banyak menyumbang pada PDB dan PDRB di daerah, dibandingkan dengan koperasi.

Perkembangan  koperasi  mulai  1997-2003  dapat  dibagi  periode  sebagai berikut:

Periode 1997-1999 pembangunan koperasi lebih diarahkan untuk mengatasi krisis ekonomi.  Hal  ini ditandai dengan tingkat  inflasi  mencapai 77,63%, pengangguran mencapai 17 juta, penduduk miskin mendekati 80 juta. Pembangunan koperasi diarahkan untuk pemulihan ketahanan pangan, dimana Pemerintah mengucurkan dana KUT (Kredit Usaha Tani)  sampai 57 milyar. 

Program dilakukan dalam waktu singkat dan melibatkan KUD Lembaga Swadaya Masyarakat.yang belum berpengalaman menyalurkan kredit. Kredit KUT tidak kena sasaran karena banyak lembaga swadaya masyarakat dadakan dan menggunakan petani fiktif, kredit banyak macet, dan para pengurusnya yang ”masuk penjara”, karena banyak penyelewengan dan sampai sekarang masih menjadi permasalahan.. Pembangunan koperasi pada periode ini diarahkan pada : 
  1. pemulihan produksi dan distribusi pangan, 
  2. memperbesar akses kredit, 
  3. penataan kelembagaan, 
  4. redistribusi aset, 
  5. membangun industri berbasis sumberdya, (
  6. ekonomi berbasis iptek.

Operasional dan pembangunan tersebut dengan pemberdayaan koperasi dan UKM dengan 
  1. Memberikan kredit usaha tani (KUT) kepada KUD, Non KUD dan LSM., 
  2. pengadaan pangan, 
  3. penyaluran pupuk, 
  4. tata niaga cengkeh, 
  5. program tebu rakyat, 
  6. pengelolaan hutan oleh rakyat melalui koperasi,
  7. pengembangan usaha koperasi, 
  8. pengembangan usaha peternakan.


Periode 1999-2001, terjadi perubahan yang mendasar, yaitu 
  1. pemberlakuan otonomi daerah, 
  2. perubahan pola pembinaan Koperasi dan UKM akibat berubahnya institusi pembina koperasi dari Departemen menjadi Kantor Kementerian Koperasi dan UKM. Perubahan ini membawa konsekuensi dari pembinaan langsung menjadi pembinaan tidak langsung. Kementerian KUKM menjadi fasilitator, mediator koordinasi secara vertikal dan horizontal melalui tingkat propinsi dan kabupaten/kota. Dinas Koperasi/UKM digabung dengan dinas lain sehingga pembangunan koperasi hanya sampai pada tingkat eselon III di Kabupaten/kota. Pada saat bersamaan untuk menghadapi pasar bebas Pemerintah mengeluarkan kebijakan pencabutan subsidi bagi beberapa komoditi strategis, seperti subsisdi pupuk, gula, terigu, kedele dan komoditi lainnya yang menjadi andalan KUD. Para pelaku ekonomi harus menghadapi pasar bebas.

Pada tahun 2001 Pemerintah mendirikan Badan Sumber Daya Koperasi, dan Pengusaha Kecil Menengah (BPS-KPKM). Badan ini memiliki visi memfasilitasi dan membina jejaring usaha untuk meningkatkan kapabilitas, efisiensi danb daya saing UKMK yang didukung oleh sumberdaya manusia (SDM) yang profesional.

Periode 2001 – 2003, merupakan kelanjutan dari pembangunan periode 1999-2001, tanpa Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil (BPS-KPKM). Prioritas pembangunan ditujukan pada perkuatan bidang peternakan, perikanan dan perkuatan di sentra KUKM dengan model pendampingan   dan   perkuatan   BDS   (Business   Development   Services), Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Unit Usaha Simpan Pimjam (USP). Pada masa  ini pembangunan koperasi  kurang  memperlihatkan kinerja  dan  citra koperasi yang  lebih  baik  dari  masa  sebelumnya.  

Fakta  ini  menjadi  bukti kurangnya komitmen pemerintah dalam pembangunan koperasi dan lebih terfokus pada pemberdayaan UKM. Disisi lain sejak adanya sinergi pemberdayaan koperasi dan UKM dalam pembangunan sentra, UKM mampu menjadi penyelamat dalam krisis ekonomi, berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Kinerja UKM terhadap PDB pada tahun 2003 sebesar 56,7% terdiri dari 41,1% dari usaha kecil dan 15,6% dari usaha menengah. Peran koperasi belum dapat diharapkan untuk memberikan kontribusi pada PDB. 

Hal ini disebabkan kelemahan koperasi antara lain: masih lemahnya manajemen koperasi sehingga koperasi belum mampu bersaing; akses terhadap permodalan; skala usaha yang yang masih relatif kecil dan sulit berkembang.

Periode 2003 sampai kini. Karena usaha koperasi terkait dengan berbagai sektor dan tugas lain, maka pengembangan koperasi harus memperhatikan: kondisi  nyata  dilapangan dan  arah  pembangunan, misalnya  pembangunan pertanian  di  pedesaan.  Jumlah  KUD/Koperasi  Pertanian/Perikanan  yang cukup besar dari jumlah koperasi nasional; jumlah koperasi fungsional karyawan/pegawai  yang   aktif hampir   disemua   perusahaan   baik   swasta maupun BUMN/D, dan instansi pemerintah; jumlah koperasi jasa misalnya Simpan Pinjam/Unit Usaha Simpan Pinjam, jasa angkutan dan jenis jenis jasa lainnya sesuai dengan kegiatan usahanya. Banyak koperasi yang berhasil yang dapat  dijadikan  model pengembangan  koperasi.  Berikut  akan  diberikan contoh kasus keberhasilan koperasi yang dapat dijadikan contoh pengembangan koperasi:

a. Koperasi Setia Bakti Wanita Surabaya. Dengan ketuanya Joos Aisyah Lutfi selama 23 tahun, dengan jumlah anggota 11.000 orang, menjadi termashur dengan pola tanggung rentengnya. Kemudian menjadi Ketua Pusat Koperasi Wanita Jawa Timur yang  membawahi 120 unit koperasi primer. Rasa kebersamaan, kepeduliaan sesama anggota, berani berpendapat dan bersikap penuh bertanggung  jawab menjadi landasan koperasi. Pembinaan anggota dilakukan melalui diskusi dan berkonsultasi untuk memecahkan masalah koperasi, memberikan pendidikan dan ketrampilan baik tentang koperasi dan ketrampilan usaha, dan  memberikan  pelayanan  terbaik  kepada  para  anggotanya.  Dengan demikian  para  anggotanya  khususnya  para  ibu  rumah  tangga  dapat memberikan sumbangan pendapatan keluarga  bahkan  lebih  besar  dari suaminya. Jadi pendidikan anggota merupakan inti dari modeL pengembangan koperasi ini, dengan mengubah perilaku egois menjadi kebersamaan dikalangan perempuan, pendidikan  dan  ketrampilam anggota.

b. Koperasi Karyawan (Kopkar). Ada dua Kopkar yang pantas dicatat keberhasilannya dalam mengembangkan Koperasi, yaitu Kopkar PT Sosro dengan pusat operasi di Jakarta dengan bidang usaha Unit Usaha Simpan Pinjam, Waserda, jasa dan perumahan dengan jumlah anggota 3000  orang  jumlah  karyawan  20  orang  dan  aset  Rp.  28,4  milyar. Ketuanya adalah Mustafa Suradilaga  yang  berhasil mengembangkan kopreasi karyawan, dimana pada HARKOP ke 59 tahun 2006 koperasi pimpinan alumni SMEA Slawi 1972 ini ditetapkan sebagai koperasi terbaik nasional. Sebelum Kopkar dikemudikan olehnya sangat memprihatinkan terutama saat dilanda pemogokan buruh pada akhir th 1980-an dan koperasi merana. Berkat keahliannya koperasi yang mampu bersinergi dengan perusahaan (PT.  Sinar  Sostro)  dapat  meningkatkan kesejahteraan anggota, dimana semua kebutuhan anggota dapat dipenuhinya, biaya sekolah, perumahan hingga ibadah haji. Walaupun berhasil mengembangkan koperasi pembagian SHU selalu disumbangkan kepada yang lebih berhak, karena gaji yang diterimanya sebagai manajer akunting diperusahaannya telah tercukupi oleh kantor.

c. Kopkar  yang  kedua  adalah  Kopkar  PT  Agro  Pantes  dengan  pusat operasi Kota Tanggerang dengan bidang usaha USP, Toserba, kredit barang elektronik dan otomotif (speda motor) dengan jumlah anggota 4000 orang dan memiliki aset Rp. 7,3 milyar. Ketuanya adalah H. Soebiantoro, yang pada th 1981 diterima menjadi karyawan kemudian menjadi manajer koperasi pada th. 1992 dan dipilih menjadi Ketua tahun 2007.   Hasilnya   Kopkar   Agro   Pantes   mengalami   perkembangan. Upayanya dengan melakukan pelayanan kepada anggota secara maksimal, cepat dan terbuka. Kritik dan saran selalu dianalisis dan menjadi “obat” untuk mengurus koperasi secara profesional. Aset meningkat selama 15 tahun dan perputaran modal perbulan mencapai Rp.1,4 milyar.

d.    Koperasi BQ Baiturrahman Baznas Madani. Koperasi ini berdiri Juli 1995  dengan  modal  awal  Rp.  16  juta.  Peresmiannya  dilakukan  oleh Ketua Umum ICMI B.J. Habibie. Pendirian Koperasi ini mendapat dukungan besar dari tokoh masyarakat dan rakyat Aceh, yang pengelolaanya sesuai dengan sistem syariah. Koperasi ini bertempat di sebelah  menara  utara  Kompleks  Mesjid  Raya  Baiturrahman,  Banda Aceh. Aktivitas Koperasi ini meningkat walaupun semua peralatan dan kantor Koperasi hilang dilanda tsunami dan kehilangan uang dibrankas karena  dicuri orang  pada  akhir  Desember  2004.  Sejak  Februari 2005 mulai  beroperasi  kembali  dan  asetnya  berkembang  mencapai  Rp.  6 milyar.  Lembaga  Keuangan  Mikro  syariah  (LKMS)  telah  memiliki kantor tiga cabang di Kota Banda Aceh. Tujuan pendirian LKMS BQ Baiturrahman ini menurut Direkturnya Nora Faulina Murdani untuk meningkatkan kesadaran umat akan pentingnya menabung, menggalang potensi keuangan umat, dan memberdayakan pengusaha mikro, meningkatkan partisipasi, dan memperjuangkan hak hak sosial ekonomi pengusaha mikro. Juga untuk mengoptimalkan dana zakat, infak dan sedekah sebagai dana sosial lembaga untuk pelayanan bea siswa anak anak korban tsunami, modal usaha tanpa bagi hasil (qardhul hasan).

e.    Berkat  bantuan  Badan  dan  Amil  Zakat  Nasional  (Baznas),  koperasi kembali beroperasi yang dilakukan oleh Ibu Mufidah, istri Wapres Yusuf Kalla 16 Maret 2005. Dukungan kepada koperasi ini terus mengalir dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Dinas Koperasi Provinsi Aceh serta Kementerian Koperasi dan UKM yang memberikan bantuan berupa perkuatan modal sebesar Rp. 500 Juta. Dukungan dari UKM sangat besar yang umumnya sulit mengakses modal melalui perbankan, seperti pedagang kali lima, pedagang pasar dan industri rumah tangga. Jumlah nasabah BQ Baiturrahman telah mencapai 6800 orang , terdiri dari 2800 peminjam dan 4000 orang penabung. Jenis produk usaha adalah pembiayaan: seperti mudharabah (bagi hasil); murabahah (jual beli); dan qardhul hasan. Sedangkan produk simpanan antara lain mudharabah pendidikan, kurban, walimah, dan umrah/haji. Semua keberhasilan ini berkat tangan dingin pengurus dan pengelola koperasi yang penuh pengabdian dan keikhlasan untuk mendapat ridho dan berkah dari ALLAH serta keterbukaan dan kejujuran dengan iman yang teguh dan pengamalan Syariat Islam.

Berdasarkan contoh perkembangan koperasi sejak 2003 sampai saat ini lebih menonjol dari usaha usaha  koperasi untuk  mengembangkan dirinya,  tidak hanya berdasarkan bantuan semata dari pemerintah. Oleh karena Koperasi dan UKM tidak perlu selalu dimanjakan dan biarkan tumbuh dan berkembang sendiri seperti kasus kasus di atas kecuali karena terkena musibah yang memerlukan bantuan permodalan sebagai upaya mengaktifkan kembali kegiatan usaha koperasi, misalnya Tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam, Gempa bumi di di Yogyakarta dan Jateng. Sampai saat  ini pemberdayaan Koperasi  sudah  mulai  dengan  penguatan  jaringan koperasi,  meningkatkan sumber daya manusia, mendorong sikap kewirausaahaan serta dalam program program pelatihan dan mengembangkan kualitas kelembagaan, selain yang telah dilakukan dengan berbagai nama program, misalnya dana modal bergulir seperti modal awal padanan (MAP) untuk memotivasi proses belajar KUKM mengembangkan permodalan yang mencapai Rp. 232 milyar. Hal ini sesuai dengan rencana tindak Kementerian KUMKM pada tahun 2005-2009.

Identifikasi Permasalahan Koperasi

Kenyataan saat ini menunjukkan bahwa secara lembaga koperasi belum memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsi dan perananya secara efektif dalam  menciptakan kemakmuran  bersama  seperti yang  dicita-citakan oleh founding fathers negara ini. Hal ini memang memerlukan waktu yang panjang dan tekat serta komitmen penyelenggara negara.

Secara  umum,  kondisi  dan  kendala  yang  dihadapi  oleh  koperasi  saat  ini adalah:

a.    Permasalahan internal, meliputi:
1)  proses dan teknik produksi dan usaha masih bersifat konvensional, disampin pemilikan faktor produksi terbatas,
2)  belum dihayati dan diterapkan jiwa wira-koperasi pada pelaksanaan koperasi (manajemen koperasi) dengan etos kerja, pengabdian dan integritas sebagai fungsionaris Pengurus dan manajer/karyawan, sehingga terkadang merusak citra koperasi dimata para anggota dan masyarakat.
3)  kegiatan usaha koperasi masih belum berkembang untuk melakukan diversifikasi usaha dan meningkatkan nilai tambah,
4)  skala usaha yang belum layak, karena kemampuan pemasaran yang masih terbatas pada beberapa jenis komoditi, dan belum terbinanya jaringan dan mata rantai pemasaran prduk koperasi secara terpadu,
5)  lemahnya  pemupukan  permodalan  sendiri (simpanan  pokok,  wajib, cadangan) sehingga belum mampu membiayai ussha skala besar,
6)  partisipasi angggota, sebagai pemilik dan pelanggan koperasi masih belum dihatai benar, sehingga anggota kurang berperan dalam proses pengambilan  keputusan,  kontribusi  modal  untuk  mersspon  peluang dan penawaran yang ada juga dalam pengawasan kegiatan koperasi.

b. Permasalahan ekternal, yang mempengaruhi terhadap pertumbuhan dan dan perkembangan koperasi antara lain:
1)  Belum dipahami dan dihayatinya manfaat serta nilai-nilai berkoperai pada sebagian besar masyarakat,
2)  Perkembangan   dan   kemajuan   teknologi   yang   sulit   diikuti   dan diterapkan oleh lembaga koperasi, disamping tajamnya persaingan pasar,
3) Kurangnya  tingkat  kepercayaan  dari  pemilik  modal  terhadap kemampuan koperasi dan persyaratan bank yang ketat menyebabkan kesulitan koperasi untuk menambah modal usaha,
4)  Lembaga  keuangan  koperasi  masih  belum  memiliki  keterpaduan penuh dengan organisasi koperasi yang bergerak dalam bidang komoditi atau jasa,
5) Integrasi horizontal dan vertikal koperasi untuk efisiensi dan menggalang kekuatan belum kompak dan solidaritas yang tinggi, sehingga belum memperkuat posisi tawar bargainig power yang berakibat kurangnya jaminan dan kepastian usaha, pasar dan harga.
6)  Belum lancarnya koordinasi dan sinkronisasi dalam pembinaan,
7) Adanya kecenderungan pengusaha besar dan menengah untuk mengintegrasikan usahanya dari hulu ke hilir.

Berbagai  kendala  dan  tantangan  tersebut  menyebabkan  koperasi  belum mampu berfungsi dan berperan sesuai harapan. Berbagai peraturan, kebijakan dan kesempatan atau peluang yang tersedia bagi koperasi belum dimanfaatkan oleh koperasi bagi kepentingan anggota dan masyarakat lingkungannya.

Upaya pemecahan permasalahan yang muncul dihadapi koperasi yang perlu dilakukan bersama adalah:
a. Koperasi sebagai identitas bisnis sudah sewajarnya menyandarkan aktivitanya pada tiga prinsip dasar yang utama yaitu: kemandirian, rasionalitas dan efisiensi. Ketiga dasar tersebut yang menjadikan pelaku ekonomi lainnya mampu bertahan ditengah persaingan yang makin tinggi. 


b.  Koperasi sebagai lembaga  belum mampu  berperan  baik  di masyarakat yang memiliki Success story yang memikat masyarakat untuk memilih koperasi sebagai pilihan untuk investasi. Faktor penyebabnya antara lain adalah belum mempunyai koperasi yang memiliki jati diri yang mengemban dua misi sekaligus: misi sosial melayani anggota dan misi bisnis untuk mencari keuntungan. Walaupun dapat dicatat beberapa koperasi sekunder ada yang sukses, tetapi jumlahnya sangat terbatas (GKBI, GKSI yang bergerak dalam persususun sapi perah).

c.   Kuatnya  faternalistik  yang  dikembangkan pada lembaga koperasi pada umumnya. Akibat negatif ini adalah dalam pengawasan secara internal oleh anggota. Hal ini dapat menimbulkan penyimpangan dan manipulasi.

d.  Esensi perdagangan bebas yang diciptakan oleh banyak negara yang ingin lebih maju ekonominya adalah menghilangkan sebanyak mungkin hambatan perdagangan internasional. Peniadaan non tarif bariers memungkinkan keleluasan dalam perdagangan barang. Konsumen akan banyak pilihan terhadap barang yang murah dan bermutu baik. Konsumen akan menikmati   kebebasan   untuk   memenuhi   hasrat   konsumsinya. Koperasi akan menikmati manfaatnya, tetapi akan meningkatkan persaingan. Lembaga koperasi harus merubah diri menjadi lembaga usaha yang efisien, dan mampu untuk bersaing.

Permasalahan di atas adalah merupakan faktor ancaman dan kelemahan koperasi  baik  internal  dan  faktor  eksternal.  Selain  itu  ada  permasalahan internal sebagai kelemahan lembaga koperasi antara lain: SDM Modal, Teknologi (produksi dan distribusi, jaringan pasar, promosi, penggunaan e- business).

Berbagai  kendala  dan  tantangan  tersebut  menyebabkan  koperasi  belum mampu berfungsi dan berperan sesuai harapan. Berbagai peraturan, kebijakan dan kesempatan atau peluang yang tersedia bagi koperasi belum dimanfaatkan oleh koperasi bagi kepentingan anggota dan masyarakat lingkungannya.

Post a Comment

Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap

Lebih baru Lebih lama